LPPOM MUI Bergerak Cari Vaksin MR Halal di Seluruh Dunia

LPPOM MUI Bergerak Cari Vaksin MR Halal di Seluruh Dunia

Aisyah Kamaliah - detikHealth
Selasa, 28 Agu 2018 15:38 WIB
LPPOM MUI Bergerak Cari Vaksin MR Halal di Seluruh Dunia
MUI menerima perwakilan orang tua korban KIPI (Foto: Aisyah/detikHealth)
Jakarta - Pro kontra mengenai vaksin MR (Maesles Rubella) masih menimbulkan pergolakan di masyarakat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menurutkan bahwa saat ini pihak MUI melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) tengah mencari vaksin halal untuk campak dan Rubella.

Ditemui di Kantor Pusat MUI, Kamis (28/8/2018), Wakil Sekjen MUI pusat, KH Tengku Zulkarnain menjelaskan mengenai proses pencarian tersebut.

"Kita LPPOM dan MUI akan tetap berusaha mencari, sekarang sudah bergerak, untuk mencari vaksin yang halal. Insya Allah kalau sudah ketemu akan kami siarkan secara nasional," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih kata KH Tengku Zulkarnain, MUI sebelumnya pernah berhasil mendapatkan vaksin halal untuk meningitis haji. Saat itu MUI berhasil menemukan alternatif lainnya dari Italia dan Cina.



"Ini pernah terjadi pada vaksin meningitis haji, waktu itu pemerintah mengatakan tidak ada yang halal, keluarlah fatwa MUI mubah karena ada hajat, itu pun untuk haji pertama dan umrah pertama," paparnya.

"Terdapat dua vaksin meningitis di dunia. Dapat satu di Novartis di Italia, satu lagi di Cina. MUI itu LPPOM pergi ke sana, kita bilang kita menemukan positif halal tidak najis dan tercabutlah fatwa vaksin sebelumnya yang tadinya mubah itu jadi haram," tambah KH Tengku Zulkarnain.



Saksikan juga video 'Benarkah Vaksin untuk Bayi Mengandung Babi dan Mampu Menimbulkan Autisme?':

[Gambas:Video 20detik]

(ask/up)
Fatwa Mubah Vaksin MR
64 Konten
MUI menetapkan fatwa haram untuk vaksin Measles Rubella (MR). Namun pemakaian vaksin ini tetap diperbolehkan alias 'mubah' karena belum ada vaksin yang suci atau halal.

Berita Terkait