Ditemui di Kantor Pusat MUI, Kamis (28/8/2018), Wakil Sekjen MUI pusat, KH Tengku Zulkarnain menjelaskan mengenai proses pencarian tersebut.
"Kita LPPOM dan MUI akan tetap berusaha mencari, sekarang sudah bergerak, untuk mencari vaksin yang halal. Insya Allah kalau sudah ketemu akan kami siarkan secara nasional," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini pernah terjadi pada vaksin meningitis haji, waktu itu pemerintah mengatakan tidak ada yang halal, keluarlah fatwa MUI mubah karena ada hajat, itu pun untuk haji pertama dan umrah pertama," paparnya.
"Terdapat dua vaksin meningitis di dunia. Dapat satu di Novartis di Italia, satu lagi di Cina. MUI itu LPPOM pergi ke sana, kita bilang kita menemukan positif halal tidak najis dan tercabutlah fatwa vaksin sebelumnya yang tadinya mubah itu jadi haram," tambah KH Tengku Zulkarnain.
Saksikan juga video 'Benarkah Vaksin untuk Bayi Mengandung Babi dan Mampu Menimbulkan Autisme?':
(ask/up)











































