Di tengah kekhawatiran sebagian kalangan, Menteri Kesehatan RI Nila F Moeloek menyebutkan bahwa sertifikasi halal untuk vaksin MR sudah dikeluarkan MUI. Ia mengatakan hal itu di sela acara kunjungan melihat imunisasi pada murid-murid SD YPPK Picetehi Sibena, Teluk Bintuni, Papua Barat.
"Sertifikasi halal dari MUI sudah keluar. Nanti barangkali Pak Dirjen akan mengedarkan. Tapi secara ini sudah diketahui," katanya kepada para wartawan, Rabu (29/8/2018). (Updated: klarifikasi soal kutipan Menkes tersebut termuat di artikel berikut ini.)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fatwa ini mengatur tentang imunisasi yang pada isinya bahwa vaksin untuk imunisasi wajib menggunakan vaksin yang halal, namun apabila belum ditemukan yang halal boleh vaksin tetap boleh digunakan dengan pertimbangan mencegah terjadinya wabah penyakit dan untuk kesehatan.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam menyebut belum ada sertifikasi halal untuk vaksin MR. Menurutnya, salah satu produk vaksin yang sedang dalam proses pengajuan sertifikasi halal adalah vaksin BCG produksi Biofarma (updated: sebelumnya tertulis vaksin BCG telah mengantongi sertifikasi halal).
Sebelumnya, dalam audiensi di kantor MUI disebutkan bahwa Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) saat ini tengah dalam proses mencari vaksin halal untuk campak dan Rubella.
"Insya Allah kalau sudah ketemu akan kami siarkan secara nasional," kata Wakil Sekjen MUI pusat, KH Tengku Zulkarnain, saat itu.
Saksikan juga video 'Vaksin Palsu Beserta Dampak yang Ditimbulkannya':
(up/up)











































