Kala itu data dari BPJS Kesehatan menyebut ada sekitar 489 RS yang berpotensi tidak bisa lanjut kerja sama di tahun 2019. Sementara data pemetaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melihat sekitar 616 RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan namun belum terakreditasi.
Mengapa bisa ada ratusan RS yang sudah sempat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tidak mengurus akreditasinya? Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek mengatakan kebanyakan karena kemalasan mengurus masalah administrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Data dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) administrasi yang paling banyak sebenarnya. Masalah sarana atau mahal biaya itu hanya sekitar tujuh persen. Administrasi itu hampir 65 persen," kata Menkes Nila ditemui di The Sultan Hotel and Residence, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
"Istilah saya ini males saja kali ya. (Komitmen -red) dari pemilik, direktur, atau manajemen semua sebetulnya," lanjut Menkes Nila.
Terkait polemik pemutusan pelayanan pasien BPJS Kesehatan, Menkes Nila sudah mengeluarkan surat agar kerja sama BPJS Kesehatan dengan RS diperpanjang. Dengan demikian pasien bisa tetap mendapatkan layanan sambil pihak RS berusaha mengurus akreditasinya.
RS yang mendapat rekomendasi perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan diberi waktu sampai 30 Juni 2019 untuk mengurus akreditasi.











































