Berbagai tanggapan pun terlontar dari warga DKI yang sudah ataupun akan melangsungkan pernikahan. Seperti Aditya (26) yang akan melangsungkan pernikahan namun ternyata belum mengetahui hal tersebut.
"Ah kok pakai segala surat kesehatan sih, ribet banget, nikah kan tujuannya baik malah disusahin," ujarnya kepada detikHealth.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbeda lagi dengan Refina (24) yang akan melangsungkan pernikahan pada Maret 2019 mendatang. Ia mengatakan bahwa menjalani prosedur tes kesehatan untuk mendapatkan sertifikat layak kawin ini merupakan hal yang seru.
"Pendapat saya sih nggak repot, karena kita harus tahu gimana pasangan kita biar setelah menikah nggak ada penyakit-penyakit menular gitu. Seru aja sih... Mungkin kalau bayar repot, tapi ini gratis jadi ya nggak apa-apa hehe," tuturnya.
Tak jarang ada pula netizen yang melontarkan pertanyaan unik di Twitter. Seperti pemilik akun @A**ian**ah**an.
"Kalo nikahnya lebih dari 1x sertifikatnya cukup 1x gak?" tulisnya.
"Jika calon pengantin berpenyakit nggak boleh nikah?" tanya pemilik akun @Ko**Hur**.
Kemudian akun @Jem**e* memberikan jawaban. "Boleh apalagi kalau sakit malarindu," tulisnya.
Menurut pantauan detikHealth di polling yang diadakan di Twitter. Sebanyak 51 persen dari 1.928 pemilih yang belum mengetahui bahwa di warga DKI yang mau menikah harus memiliki sertifikat layak kawin.
(wdw/up)











































