Positif HIV Saat Urus Sertifikat Layak Kawin? Tenang, Rahasia Terjamin

Positif HIV Saat Urus Sertifikat Layak Kawin? Tenang, Rahasia Terjamin

Ayunda Septiani - detikHealth
Senin, 14 Jan 2019 15:46 WIB
Positif HIV Saat Urus Sertifikat Layak Kawin? Tenang, Rahasia Terjamin
Sertifikat layak kawin juga mensyaratkan tes HIV untuk calon pengantin (Foto: detikHealth)
Jakarta - Salah satu materi konseling dan tes kesehatan untuk calon pengantin di DKI Jakarta adalah tes HIV (Human Imunodeficiency Virus). Bila terdeteksi positif, ketahuan dong?

Ya memang, tujuannya memang untuk mengetahui status HIV maupun kondisi kesehatan lainnya. Tapi nggak perlu khawatir, karena petugas tetap akan menjaga kerahasiaan hasil tes tersebut.

"Personal akan dikasih tahu dulu," kata seorang petugas di Puskesmas Mampang Prapatan, dalam perbincangan dengan detikHealth baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Lembar yang menunjukkan hasil tes 'layak kawin'.Lembar yang menunjukkan hasil tes 'layak kawin'. Foto: detikHealth


Status HIV calon pengantin penting untuk diskrining untuk meminimalkan risiko penularan. Pemberian obat anti retro viral (ARV) dan program Prevention of Mother-to-Child HIV Transmission (PMTCT) merupakan beberapa upaya yang bisa dilakukan ketika calon pengantin positif HIV.

"Kita diobatin dulu dan melakukan skrining terhadap calon pengantin, bagaimana baiknya. Setidaknya catin (calon pengantin) sudah mengetahuinya," jelasnya.

Selain mengetes status HIV, tes kesehatan untuk calon pengantin juga mencakup tes darah rutin, hemoglobin, trombosit, hematrokit, dan asam urat. Tes ini menjadi salah satu syarat untuk mendapat pengantar menikah di wilayah DKI Jakarta, dan dibuktikan dengan secarik 'sertifikat layak kawin'.



Positif HIV Saat Urus Sertifikat Layak Kawin? Tenang, Rahasia Terjamin
(up/up)
Sertifikat Layak Kawin
15 Konten
Banyak yang belum tahu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta sejak Januari 2018 mewajibkan calon pengantin melakukan konseling dan kesehatan. Dilakukan di Puskesmas dan dibuktikan dengan secarik Sertifikat Layak Kawin.

Berita Terkait