RSUD Kramat Jati Tetap Layani Pasien BPJS Meski Masih Proses Akreditasi

RSUD Kramat Jati Tetap Layani Pasien BPJS Meski Masih Proses Akreditasi

Rosmha Widiyani - detikHealth
Jumat, 03 Mei 2019 17:20 WIB
RSUD Kramat Jati Tetap Layani Pasien BPJS Meski Masih Proses Akreditasi
RSUD Kramat Jati tetap melayani pasien BPJS Kesehatan meski masih dalam proses akreditasi (Foto: Rosmha/detikHealth)
Jakarta - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kramat Jati masih melayani pasien BPJS Kesehatan. Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa dengan segala diagnosa sesuai kemampuan rumah sakit.

"Kita tetap melayani pasien BPJS Kesehatan sesuai arahan yang diterima. Memang sempat ada masalah namun semua pelayanan tetap berjalan seperti biasa," ujar Luthfi salah satu satu staf tata usaha RSUD Kramat Jati saat ditemui detikHealth, Jumat (3/5/2019).


Pelayanan di RSUD Kramat Jati Jakarta Timur.Pelayanan di RSUD Kramat Jati Jakarta Timur. Foto: Rosmha/detikHealth


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, RSUD Kramat Jati sedang menjalankan proses perpanjangan akreditasi. Namun Luthfi tidak bersedia menjelaskan lamanya proses akreditasi tersebut berlangsung di RSUD Kramat Jati.

Meski tetap melayani peserta BPJS Kesehatan, namun hal berbeda diterapkan pada pasien yang bermasalah. Misal tidak taat bayar premi sehingga mengalami masalah saat hendak digunakan untuk berobat.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan kembali memutus kontrak kerja sama dengan beberapa rumah sakit. Pemutusan dikarenakan rumah sakit tidak atau belum memperpanjang akreditasi, yang menjamin layanan rumah sakit pada pasien.

(up/up)
Putus Kontrak RS-BPJS
51 Konten
Sejumlah rumah sakit di berbagai daerah berhenti melayani peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. Ada persyaratan akreditasi yang harus dipenuhi terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan kontrak dengan BPJS Kesehtan.

Berita Terkait