"Produk yang dipalsukan kebanyakan untuk pengobatan jangka panjang yang perlu waktu bertahun-tahun. Misal obat untuk penyakit diabetes dan yang mengalami masalah kardiovaskuler," kata Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Rita Endang pada detikHealth, Rabu (24/7/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Produsen juga menggunakan obat kadaluwarsa yang diperoleh dari wilayah Jakarta dan Semarang. Sama dengan generik, obat tersebut dikemas ulang dan diedarakan ke apotek dalam jaringan PBF PT JKI.
BPOM kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati menghadapi peredaran obat palsu. Supaya tidak terjebak, BPOM menyarankan memperhatikan detail produk dan mengecek kemasan, label, nomor izin edar, dan tanggal kadaluwarsa.
Terkait kasus pemalsuan obat tersebut, BPOM telah mengeluarkan edaran untuk tidak memperjualbelikan produk dari distributor PT JKI. Rekomendasi pencabutan izin untuk PBF tersebut juga sudah dikeluarkan.
(up/up)











































