Nugraha mengatakan, kurang lebih 3 tahun memakai vape ia mengklaim kondisinya sehat-sehat saja dan tidak ada gangguan pernapasan. Ini tanggapannya soal kemungkinan orang bisa sakit gara-gara Vape.
"Faktornya meliputi pemakaian device atau vaporizer-nya sendiri. Misalkan pemakaian atomizer yang kotor, tidak rajin mengganti kapas dan coil," katanya pada detikHealth, Senin (26/8/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Minimnya standar keamanan juga membuat para ahli tidak menyarankan rokok elektrik. Foto: iStock |
Atomizer adalah alat yang berfungsi menghasilkan vapor atau uap, sementara coil adalah kawat tempat kapas untuk pembakaran liquid. Pemakai vape harus apik dan jangan tunggu sampai menghitam untuk mengganti alat-alatnya.
Nugraha menambahkan, aman atau tidaknya kembali ke si pemakai, tentunya dia harus sadar dulu kondisi kesehatannya seperti apa sebelum memutuskan akan menggunakan vape.
"Faktor lain, bisa jadi karena kesehatan individu yang menggunakan vaporizer. Misalnya, dia tidak melakukan olahraga atau jarang olahraga, yang kedua kurang cairan, karena setau saya vaping itu bikin haus," katanya.
Jadi istilah less harmful ini dipakai oleh pembuat rokok elektrik supaya menyamarkan bahwa rokok elektrik tidak berbahaya tapi less. Tapi bukan berarti tidak berbahaya, dia tetap berbahayaDr dr Agus Dwi Susanto, SpP(K) - Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia |
Produksi liquid Vape ekstasi rumahan dibongkar polisi beberapa waktu lalu. Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom |
Senada dengan Nugraha, Ridwan juga mengatakan bahwa aman atau tidaknya vape tergantung apakah si pengguna paham dan mengerti cara menggunakannya. Sementara, untuk produknya sendiri menurutnya bisa dikategorikan aman.
"Liquid yang dijual sekarang 100 persen sudah aman banget, karena sudah legal dan sudah melalui bea cukai. Setiap liquid mempunyai pita cukai, otomatis sudah dalam pengawasan negara," katanya.
Ia manambahkan, kasus orang sakit karena vape kemungkinannya kecil ketimbang rokok konvensional. Namun, tetap mesti ada pengawasan juga terkait pemakaiannya. Misalnya pengguna harus berusia di atas 18 tahun.
Liquid yang dijual sekarang 100 persen sudah aman banget, karena sudah legal dan sudah melalui bea cukai. Setiap liquid mempunyai pita cukai, otomatis sudah dalam pengawasan negaraRidwan - Pengguna vape |
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Dr dr Agus Dwi Susanto, SpP(K) mengingatkan soal anggapan bahwa vape lebih aman dibanding rokok konvensional. Anggapan tersebut dinilai menyesatkan karena dalam kenyataannya tetap ada potensi bahaya yang perlu diwaspadai.
"Jadi istilah less harmful ini dipakai oleh pembuat rokok elektrik supaya menyamarkan bahwa rokok elektrik tidak berbahaya tapi less. Tapi bukan berarti tidak berbahaya, dia tetap berbahaya," tegasnya.
Kira-kira, perlu ikut panik atau biasa saja nih?
(up/up)












































Minimnya standar keamanan juga membuat para ahli tidak menyarankan rokok elektrik. Foto: iStock
Produksi liquid Vape ekstasi rumahan dibongkar polisi beberapa waktu lalu. Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom