Protes Mahasiswi Soal 'Wanita Dilarang Merokok' di Kampus Unpam

Protes Mahasiswi Soal 'Wanita Dilarang Merokok' di Kampus Unpam

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Kamis, 09 Jan 2020 09:00 WIB
Protes Mahasiswi Soal Wanita Dilarang Merokok di Kampus Unpam
Larangan merokok khusus wanita di Universitas Pamulang (Foto: Nurul Khotimah/detikHealth)
Jakarta - Baru-baru ini, Universitas Pamulang (Unpam) jadi perbincangan usai plang larangan merokok untuk mahasiswi atau wanita yang viral di media sosial. Plang yang dipasang di area kantin ternyata mengundang protes salah satu mahasiswi yang memang perokok.

"Soal itu sebenernya ngerasa agak gimana gitu, nggak adil aja buat aku yang emang perokok, tepatnya sih vape. Ditegaskan buat perempuan saja, kenapa nggak ditulis buat semua warga kampus," protes salah satu mahasiswi yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu (8/1/2020).

Ia mengatakan, jika larangan itu memang ditujukan untuk semua warga kampus bisa ditegaskan di dalam plang atau spanduk tersebut. Selain itu, ia juga menunggu tindakan tegas dari pihak kampus untuk mengaturnya agar berjalan secara maksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Ya kalau memang itu (plang dan spanduk) mau maksimal, coba ditindak tegas mahasiswanya yang masih ngerokok di mana-mana. Apalagi sampai ninggalin sampah bungkusannya sembarangan, jangan neken kita saja," ujarnya.

Wakil Rektor III Unpam, Dr Muhammad Wildan, mengatakan penerapan aturan itu masih menemui banyak kendala. Pihak kampus juga mengandalkan inspeksi oleh dosen bidang kemahasiswaan untuk menertibkannya.

"Kalau di kantin masih ada itu memang kendala untuk melarang mahasiswa merokok. Ini kan sesuatu hal yang membutuhkan proses dan waktu," pungkas Wildan.

"Kita juga telah melakukan berbagai macam aturan untuk menindak. Tapi untuk perempuan, kita secara khusus tidak memperbolehkan itu," pungkasnya.




(sao/up)
Mahasiswi Dilarang Merokok!
10 Konten
Papan larangan merokok di Universitas Pamulang (Unpam) mendadak viral. Pasalnya larangan tersebut ditujukan hanya untk kaum hawa, yakni para mahasiswi. Kalau melanggar, sanksinya dikeluarkan!

Berita Terkait