Sebagai petugas kesehatan, tentu dokter betugas untuk melayani dan merawat pasien. Tapi, di tengah kelangkaan masker, banyak oknum yang memanfaatkannya untuk menjual masker dengan harga yang fantastis.
Terkait hal itu, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonedia (PB-IDI), Dr Daeng M Faqih, SH, MH, mengingatkan bahwa dokter tidak boleh ikut-ikutan jualan masker. Tugas dokter hanya melayani pasien dan sangat dilarang untuk memperjualbelikan alat kesehatan, seperti masker ini.
"Dokter hanya boleh pelayanan, nggak boleh jualan masker," tegas Daeng kepada detikcom, Kamis (6/2/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain susah dicari, masker mengalami kenaikan harga jual yang gila-gilaan. Foto: infografis detikHealth |
Jika seandainya ada dokter yang kedapatan memanfaatkan situasi ini, Daeng menegaskan akan memberikan hukuman berupa sanksi etik.
"Sanksi etik bisa ditegur, bisa dipending praktiknya atau malah diberhentikan sebagai anggota IDI," pungkasnya.
(up/up)












































