Korut Tetapkan Status Darurat Menyusul Laporan Suspek Pertama COVID-19

Korut Tetapkan Status Darurat Menyusul Laporan Suspek Pertama COVID-19

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Senin, 27 Jul 2020 05:00 WIB
Korut Tetapkan Status Darurat Menyusul Laporan Suspek Pertama COVID-19
Korea Utara melaporkan suspek pertama COVID-19 (Foto: Getty Images)
Jakarta -

Korea Utara menerapkan lockdown di kota perbatasan, Kaesong, menyusul laporan suspek virus Corona COVID-19. Jika terkonfirmasi maka ini merupakan kasus pertama di wilayah kekuasaan Kim Jong-un.

Dikutip dari Aljazeera, Korean Central News Agency (KCNA)melaporkan bahwa Jong-un menggelar pertemuan darurat politbiro untuk menerapkan 'sistem darurat maksimum dan mengeluarkan peringatan kelas atas' untuk meng-contain atau mengendalikan virus tersebut.

"Virus ganas tersebut mungkin telah masuk negara ini," demikian media tersebut mengutip Jong-un.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langkah pencegahan menutup total Kota Kaesong," lanjutnya.

Sebelumnya, Pyongyang berkeras bahwa tidak ada satupun kasus COVID-19 di negara tersebut meski pandemi telah merata hampir di seluruh dunia. Pasien yang ditemukan di Kaesong saat ini berada dalam karantina ketat.

ADVERTISEMENT

Baru-baru ini, seorang pembelot yang lari ke Korea Selatan dilaporkan telah kembali melalui Kaesong dan mengalami gejala COVID-19. Pasien tersebut telah dikarantina dan orang-orang yang terlibat kontak telah diinvestigasi.




(up/up)

Berita Terkait