90 Perkantoran di DKI Jakarta Jadi Klaster Corona, Ini Rinciannya

90 Perkantoran di DKI Jakarta Jadi Klaster Corona, Ini Rinciannya

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Rabu, 29 Jul 2020 11:35 WIB
90 Perkantoran di DKI Jakarta Jadi Klaster Corona, Ini Rinciannya
Klaster perkantoran di DKI Jakarta, ini rinciannya. (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Tercatat sebanyak 90 perkantoran di DKI Jakarta jadi klaster Corona. Total ada 459 karyawan yang positif COVID-19.

"Jadi kalau di DKI Jakarta sendiri sampai 28 Juli 2020 ditemukan 90 klaster dengan total kasus 459," kata tim pakar Satgas COVID-19, Dewi Nur Aisyah dalam siaran YouTube BNPB, Rabu (29/7/2020).

Seiring pemberlakuan masa transisi PSBB, klaster perkantoran mulai banyak yang bermunculan. Bahkan kalau dilihat dari angkanya, klaster perkantoran bertambah hampir 10 kali lipat selama masa transisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut sebaran klaster perkantoran di DKI Jakarta per 28 Juli:

- Kementerian: 20 klaster, 139 kasus
- Badan/lembaga: 10 klaster, 25 kasus
- Kantor di lingkungan Pemda DKI: 34 klaster, 141 kasus
- Kepolisian: 1 klaster, 4 kasus
- BUMN: 8 klaster, 35 kasus
- Swasta: 14 klaster, 92 kasus

ADVERTISEMENT

Gambaran kasus ini menjadi peringatan bahwa mematuhi protokol kesehatan sangat penting dilakukan. Salah satu cara agar tidak terjadi penyebaran COVID-19 di area perkantoran adalah dengan meminimalisir penumpukan orang di satu waktu, misalnya di kantin saat jam makan siang.

"Makan siang jangan menumpuk di kantin. Bawa bekal bisa jadi opsi supaya tidak berkumpul di kantin, atau beli lalu diantarkan tapi jangan berkumpul di satu tempat dengan orang yang beramai-ramai di jam makan siang," jelas Dewi.




(kna/naf)
Klaster Corona di Perkantoran
20 Konten
Penularan virus Corona COVID-19 di perkantoran menjadi salah satu perhatian pemerintah. Interaksi dengan banyak orang dengan kondisi ruangan tertutup membuat risiko transmisi droplet meningkat.

Berita Terkait