PSBB total kembali diterapkan di DKI Jakarta pada 14 September mendatang. Berbagai macam aktivitas pun akan dibatasi seperti saat awal kemunculan wabah virus Corona COVID-19.
Meski begitu, tidak perlu khawatir dan melakukan panik buying. Pasalnya, ini bukanlah pertama kalinya PSBB total diberlakukan di DKI Jakarta, jadi masyarakat tidak perlu panic buying.
"Jangan lupa kalau PSBB total itu kita sudah punya pengalaman. Jadi ini akan menjadi pengalaman kedua," kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sony juga menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan kebutuhan pangan dengan cukup baik, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kehabisan.
"Rantai pasokan pangan akan tetap terkendali, tidak perlu menimbun bahan pangan (panic buying)," tuturnya.
(up/up)











































