Badan Legislasi DPR saat ini tengah membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol. Sanksi pidana atau denda bagi peminum minuman beralkohol pun turut diatur.
Sebagaimana dalam draf RUU Larangan Minuman Beralkohol seperti dilihat detikcom, Jumat (13/11/2020).
Sanksi pidana bagi peminum minuman beralkohol diatur dalam Pasal 20. Bunyinya sebagai berikut:
Setiap orang yang mengkonsumsi minuman beralkohol sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling sedikit (3) tiga bulan paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling sedikit Rp 10.000.000 (sepuluh juta) dan paling banyak Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Sementara itu, pada pasal 7 yang dimaksud dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol berbunyi:
Setiap orang dilarang mengonsumsi minuman beralkohol golongan A, golongan B, golongan C, minuman beralkohol tradisional dan minuman beralkohol campuran atau racikan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4.
Pasal 4 yang dimaksud dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol terdiri dari 2 ayat. Bunyinya adalah sebagai berikut:
(1) Minuman beralkohol yang dilarang diklasifikasi berdasarkan golongan dan kadarnya sebagai berikut:
a. Minuman beralkohol golongan A adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol lebih dari 1% (satu persen) sampai dengan 5% (lima persen);
b. Minuman beralkohol golongan B adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol lebih dari 5% (lima persen) sampai dengan 20% (dua puluh persen); dan
C. Minuman beralkohol golongan C adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol lebih dari 20% (dua puluh persen) sampai dengan 55% (lima puluh lima persen).
(2) Setiap minuman beralkohol berdasarkan golongan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilarang minuman beralkohol yang meliputi:
a. Minuman beralkohol tradisional; dan
b. Minuman beralkohol campuran atau racikan.
Ada berbagai jenis minuman alkohol dalam minuman keras. Minuman beralkohol ini pun mengandung etanol. Etanol sendiri merupakan bahan psikoaktif yang konsumsinya bisa menyebabkan penurunan pada kesadaran.
Seperti minuman lainnya, minuman alkohol ini dibuat dengan proses yang panjang. Untuk menciptakan cita rasa yang tinggi. Di berbagai jenis alkohol ini punya kadar alkohol yang berbeda-beda.
Semakin tinggi kadar alkohol dalam minuman, maka akan mengakibatkan gangguan kesehatan pada peminumnya. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui kadar dari alkohol yang diminum.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut beberapa jenis alhokol dalam minumam keras yang perlu kamu ketahui. Guna untuk membatasi kadar alkohol yang diminum.