Badan Legislasi DPR saat ini tengah membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol. Sanksi pidana atau denda bagi peminum minuman beralkohol pun turut diatur.
Sebagaimana dalam draf RUU Larangan Minuman Beralkohol seperti dilihat detikcom, Jumat (13/11/2020).
Sanksi pidana bagi peminum minuman beralkohol diatur dalam Pasal 20. Bunyinya sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap orang yang mengkonsumsi minuman beralkohol sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling sedikit (3) tiga bulan paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling sedikit Rp 10.000.000 (sepuluh juta) dan paling banyak Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Sementara itu, pada pasal 7 yang dimaksud dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol berbunyi:
Setiap orang dilarang mengonsumsi minuman beralkohol golongan A, golongan B, golongan C, minuman beralkohol tradisional dan minuman beralkohol campuran atau racikan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4.
Pasal 4 yang dimaksud dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol terdiri dari 2 ayat. Bunyinya adalah sebagai berikut:
(1) Minuman beralkohol yang dilarang diklasifikasi berdasarkan golongan dan kadarnya sebagai berikut:
a. Minuman beralkohol golongan A adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol lebih dari 1% (satu persen) sampai dengan 5% (lima persen);
b. Minuman beralkohol golongan B adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol lebih dari 5% (lima persen) sampai dengan 20% (dua puluh persen); dan
C. Minuman beralkohol golongan C adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol lebih dari 20% (dua puluh persen) sampai dengan 55% (lima puluh lima persen).
(2) Setiap minuman beralkohol berdasarkan golongan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilarang minuman beralkohol yang meliputi:
a. Minuman beralkohol tradisional; dan
b. Minuman beralkohol campuran atau racikan.
Ada berbagai jenis minuman alkohol dalam minuman keras. Minuman beralkohol ini pun mengandung etanol. Etanol sendiri merupakan bahan psikoaktif yang konsumsinya bisa menyebabkan penurunan pada kesadaran.
Seperti minuman lainnya, minuman alkohol ini dibuat dengan proses yang panjang. Untuk menciptakan cita rasa yang tinggi. Di berbagai jenis alkohol ini punya kadar alkohol yang berbeda-beda.
Semakin tinggi kadar alkohol dalam minuman, maka akan mengakibatkan gangguan kesehatan pada peminumnya. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui kadar dari alkohol yang diminum.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut beberapa jenis alhokol dalam minumam keras yang perlu kamu ketahui. Guna untuk membatasi kadar alkohol yang diminum.
1. Bir
Dikutip dari laman Alcohol Rehab Guide, bir kemungkinan merupakan minuman beralkohol yang tertua dalam sejarahnya. Bir termasuk ke dalam minuman keras golongan A (kadar alkohol yang paling rendah) dengan kadar mulai dari 4 hingga 6 persen.
Bir dibuat dari hasil fermentasi biji-bijian seperti gandum, beras, jagung, dan lain sebagainya. Dilakukan brewing dalam proses fermentasinya.
2. Wine
Disebut sebagai anggur karena minuman ini dibuat dari fermentasi buah anggur atau biasa disebut dengan vitis vinifera. Jangan salah, proses fermentasinya pun berlangsung sampai berbulan-bulan lho untuk menghasilkan minuman yang paling berkualitas. Proses fermentasi biasanya menggunakan bantuan ragi bernama saccharomyces cerevisiae. Kandungan alkohol dalam anggur ini mulai dari 8 sampai 14 persen.
3. Sake
Sake adalah minuman khas Jepang yang dibuat dari bahan beras yang difermentasi. Oleh sebab itu, minuman ini juga sering disebut dengan anggur beras. Sake memiliki kadar alkohol yang cukup tinggi dengan kadar 16 persen.
4. Soju
Minuman asal Korea Selatan ini mirip seperti Vodka, dengan kadar alkohol sebesar 20 hingga 40 persen.
Minuman ini dibuat dari bahan dasar beras yang distilasi. Hal inilah yang membuat cairan soju berwarna bening dengan rasa yang manis.
5. Vodka
Minuman vodka terbuat dari biji-bijian yang difermentasi. Vodka dibuat dari penyulingan pati atau gula dari biji-bijian seperti gandum hitam, jagung dan gandum yang sudah difermentasi sebelumnya.
Awalnya, vodka dibuat dari kentang yang difermentasi. Namun kini vodka sudah diberi aneka perasa untuk menambah cita rasa. Vodka termasuk dalam minuman dengan kadar alkohol yang tinggi sebesar 35 hingga 60 persen.
Baca juga: Plus Minus Alkohol bagi Kesehatan |
6. Tequila
Tequila dikenal dengan minuman yang mampu memberikan semangat. Minuman yang berasal dari Amerika Tengah ini cukup populer. Bahan utama dari tequila adalah tanaman agave Meksiko. Kadar alkohol pada minuman ini sekitar 40 persen.
7. Wiski
Wiski termasuk ke dalam jenis alkohol dalam minuman keras yang cukup diminati. Wiski merupakan minuman yang dibuat dari biji-bijian yang difermentasi di dalam tong berbahan kayu.
Biji-bijian yang biasa digunakan untuk wiski seperti gandum hitam, gandum, dan jagung. Proses pembuatannya dilakukan dengan cara dihaluskan, dicampur air, dan dipanaskan. Wiski memiliki kadar alkohol 40 hingga 50 persen.
8. Rum
Rum merupakan jenis minuman beralkohol yang dibuat dengan fermentasi dan destilasi air tebu yang kemudian dimatangkan dalam tong berbahan kayu. Terdapat dua jenis rum, yaitu rum putih yang biasa digunakan sebagai campuran koktail dan rum coklat yang biasa digunakan untuk memasak atau membuat adonan kue.
Agar bisa diminum, hanya rum berkualitas tinggi yang bisa diminum tanpa dicampur terutama es batu. Rum memiliki kadar alkohol sebesar 37,5 persen.
9. Tuak
Tuak merupakan minuman beralkohol asal Indonesia. Minuman ini dibuat dari bahan dasar nira yang difermentasi. Di beberapa tempat, bahan dasar tuak adalah beras. Terkadang juga digunakan buah-buahan yang mengandung gula.
Kadar alkohol pada tuak pun berbeda-beda, tergantung dari bahan dan tempat pembuatannya.
10. Ciu
Ciu minuman alkohol asal Indonesia. Berbeda dengan tuak, ciu pun dibuat dengan menggunakan bahan dasar dari singkong yang difermentasi. Singkong yang difermentasi akan menjadi makanan, yaitu menjadi tapai. Cairan yang terdapat pada proses pembuatannya inilah yang disebut dengan ciu.
11. Absinthe
Absinthe tercatat sebagai salah satu minuman yang kadar alkoholnya paling tinggi, mencapai 68 persen. Karena itulah, absinthe dilarang di berbagai negara. Absinthe pun dibuat dari bahan apsintus atau wormwood yang disuling atau di destilasi dengan alkohol bersama sejumlah rempah-rempah seperti adas, ketumbar, pala, juniper, dan lain-lain.
12. Margarita
Margarita adalah salah satu jenis minuman keras yang paling populer di Amerika Serikat (AS). Minuman ini dibuat dengan pencampuran tequila, triple sec, dan jeruk limau dalam kapasitas yang sama. Selain itu, juga diberi sedikit garam di pinggirannya untuk menambahkan cita rasa. Selain jeruk limau, kadang pencampurannya juga bisa digantikan dengan jeruk nipis atau jus lemon.











































