Vaksin Nusantara besutan Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang dibahas dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR menuai sejumlah komentar. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang sudah mengkaji hasil uji vaksin di tahap pertama tak langsung memberikan izin ke fase kedua lantaran penelitian dinilai tak sesuai kaidah klinis pembuatan vaksin.
"Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini," ungkap Kepala BPOM Penny K Lukito dalam raker DPR Komisi IX Rabu (10/3/2021).
Meski begitu, Penny menyebut akan ada pembahasan lebih lanjut di 16 Maret mendatang. Direncanakan, akan ada hearing bersama para pihak peneliti untuk beberapa catatan dalam uji klinis tahap pertama vaksin Nusantara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi beberapa catatan dari BPOM dalam diskusi bersama Komisi IX DPR, peneliti utama vaksin Nusantara Djoko Wibisono mengaku tak masalah jika akhirnya vaksin Nusantara tak bisa melanjutkan uji klinis vaksin ke tahap kedua.
"Jadi kami sekarang hanya menunggu PPUK uji klinis fase II. Kalau itu bermanfaat kami lanjutkan, tapi kalau itu tidak bermanfaat, kami peneliti tidak ada pretensi apa-apa. Kami jujur, kalau tidak bermanfaat ya disetop kami legowo," jelas Djoko dalam kesempatan yang sama.
Pihak BPOM sempat dituding tak adil karena dinilai komisi IX DPR tak memberikan kesempatan bagi pengembangan vaksin Nusantara. Namun, Penny kembali menegaskan, tak ada kepentingan apapun dalam hal tersebut.
"BPOM akan transparan, kami tidak memiliki kepentingan untuk menutupi apapun. Tapi ini merupakan sebuah proses yang berbasis scientific," tegas Penny.
(naf/up)











































