Alasan BPOM Setujui Penggunaan Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan vaksin AstraZeneca akan terus dipakai menyusul laporan kasus pembekuan darah di Eropa. Ditegaskan, tak ada kaitan antara vaksin AstraZeneca dengan kasus pembekuan darah.
"Saat ini angka kejadian COVID-19 global termasuk di Indonesia masih tinggi, sehingga walaupun pada pemberian vaksinasi mungkin dapat menimbulkan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), namun risiko kematian akibat COVID-19 jauh lebih tinggi," jelas juru bicara vaksinasi COVID-19 BPOM Lucia Rizkia Andalusia dalam konferensi pers Jumat (19/3/2021).
Vaksin AstraZeneca sebelumnya juga sudah mengantongi izin penggunaan darurat dari BPOM per tanggal 22 Februari 2021. Izin EUA didapat setelah melihat mutu khasiat serta keamanan vaksin dari hasil uji vaksin AstraZeneca.
"Hasil evaluasi uji klinik secara keseluruhan AstraZeneca dua dosis interval 8-12 minggu total 23.475 subyek aman dan ditoleransi dengan baik," sebut Rizka.
Terlebih antibodi yang muncul pasca divaksin Corona AstraZeneca disebut Rizka untuk dewasa teter mencapai 32 kali dan lansia 21 kali. Adapun efikasi yang didapatkan 62,1 persen, sesuai dengan ambang batas pemberian EUA vaksin Corona menurut WHO, 50 persen.
Dari hasil uji vaksin AstraZeneca, keluhan efek samping paling banyak kategori ringan hingga sedang. Seperti reaksi lokal nyeri saat ditekan, muncul rasa panas hingga pembengkakan. Adapula reaksi sistemik sakit kepala, panas, dan meriang.
"Serta reaksi seperti kelelahan, sakit kepala, panas meriang dan nyeri sendi," pungkasnya.
Simak Video "Indra Rudiansyah Kiprah Global Iluwan RI Pejuang Vaksin COVID-19"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/up)