Resep 'obat COVID-19' untuk isolasi mandiri banyak bertebaran di media sosial. Sebagian di antaranya adalah obat keras, yang seharusnya tidak dikonsumsi sembarangan.
Salah satu resep yang viral adalah sebagai berikut:
"Bisa diobati sendiri, obat di RS untuk pasien COVID seperti ini:
- Antibiotik, 10 tablet, Aztromycin 500 mg, 1 kali sehari
- Antivirus, 10 tablet, Favipiravir (Avigan-Indofarma) 600 mg, 2 kali sehari
- Anti batuk dan anti oxidant, 28 tablet, Fluimucil Eff 600 mg, 1-2 kali sehari
- Anti radang, 10 tablet, Dexamethasone 0,5, 3 kali sehari
- Turun panas, 10 tablet, Paracetamol 500 mg, 3 kali sehari."
Imbas dari viralnya berbagai resep 'obat COVID-19' untuk isolasi mandiri adalah warga berbondong-bondong belanja obat. Beberapa tidak membawa resep dokter.
Salah satu apoteker di kawasan Rajawali, kota Bandung bahkan mengaku telah kehabisan stok. Ia juga mengakui banyak pengunjung beli obat tanpa resep dokter.
"Iya banyak yang nyari obat itu. Kalo di apotek sini boleh beli bebas tapi sekarang lagi kosong. Kalo apotek lain mungkin harus pake resep," ujar salah seorang apoteker.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau, masyarakat harus lebih berhati-hati dan selektif dalam membeli obat. Penggunaan obat antivirus, antiparasit, dan antibiotik seperti yang disebutkan di atas merupakan obat keras.
Oleh karena itu, penggunaan obat ini harus berdasarkan petunjuk dokter yang diperoleh melalui konsultasi dengan dokter atau telemedicine. Perlu diketahui, mengkonsumsi obat-obat keras tanpa resep dokter dapat memberi efek samping yang dapat membahayakan tubuh.
Simak Video "Update Perkembangan Kasus Covid-19 Jelang Akhir Tahun 2022"
[Gambas:Video 20detik]
(up/up)