Bagaimana cara cek dan download sertifikat vaksin COVID-19? Mungkin sebagian orang masih belum mengetahui hal ini.
Bagi kamu yang sudah divaksinasi COVID-19, baik baru menerima dosis pertama atau sudah dosis kedua, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melihat dan mengunduh sertifikat vaksin.
Di masa PPKM darurat seperti saat ini, sertifikat vaksin COVID-19 sangatlah penting karena menjadi salah satu syarat pelaku perjalanan. Ketentuan ini berlaku di Pulau Jawa-Bali dari 3-20 Juli 2021.
Berikut cara cek dan download sertifikat vaksin COVID-19.
1. Lewat SMS
Setelah melakukan vaksinasi, umumnya kamu akan mendapat pemberitahuan melalui SMS dari nomor 1199. Sms ini berisikan nama lengkap, NIK, dan tautan untuk mengunduh sertifikat vaksin COVID-19 melalui laman PeduliLindungi.
SMS ini akan kamu dapatkan sebanyak dua kali, yakni saat melakukan vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua. Untuk mengecek sertifikatnya, kamu bisa langsung mengklik tautan yang terdapat di dalam SMS tersebut.
2. Website PeduliLindungi
- Buka website PeduliLindungi atau klik TAUTAN INI
- Pilih menu Login/Register di sudut kanan atas situs
- Jika sudah memiliki akun, kamu bisa klik 'Login Sekarang'. Namun, jika belum, kamu bisa membuat akun PeduliLindungi.
- Masukkan nama lengkap dan nomor ponsel yang digunakan saat melakukan pendaftaran vaksinasi COVID-19
- Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim oleh PEDULICOVID melalui SMS
- Setelah itu klik 'Nama Akun' di sudut kanan atas situs (bagi pengguna ponsel, klik ikon 3-strip lalu pilih 'Nama Akun').
- Pilih menu 'Sertifikat Vaksin'
- Klik 'Nama' yang muncul di 'Sertifikat Vaksin', kemudian masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin COVID-19.
Selain melalui SMS dan website PeduliLindungi, kamu juga bisa cek dan download sertifikat vaksin COVID-19 lewat aplikasi di ponsel. Klik halaman selanjutnya.
Simak Video "Video Pakar: Flu Burung Picu Pandemi yang Lebih Parah Dibanding Covid-19"
(ryh/naf)