Kata Anggota DPR soal Vaksin COVID-19 Berbayar: Uang Rakyat Dijual ke Rakyat?

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Senin, 12 Jul 2021 14:30 WIB
Foto: AP/Binsar Bakkara
Jakarta -

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah mengkaji ulang kebijakan vaksinasi gotong royong mandiri individu. Menurutnya, vaksin COVID-19 berbayar Kimia Farma jelas memicu polemik di masyarakat yang tak kunjung usai.

"Mengapa? Karena pada prinsipnya vaksinasi itu mestinya gratis, karena vaksin itu harus bisa diakses secara luas, oleh masyarakat kita," tutur Saleh saat dihubungi detikcom Senin (12/7/2021).

Ia juga mempersoalkan mengapa vaksinasi COVID-19 yang didapatkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) berakhir dikomersilkan. Pihak Kementerian Kesehatan RI ditegaskan Saleh perlu melibatkan semua pihak untuk kemudian merevisi ketentuan vaksin COVID-19 berbayar yang sebelumnya ditetapkan dalam Permenkes No 10 Tahun 2021.

"Biaya untuk mendapatkan vaksinasi itu sendiri sejauh ini adalah biaya dari APBN, nah APBN itu filosofinya uang rakyat, karena itu tentu kalaupun misalnya dipergunakan ya mesti dipergunakan untuk rakyat," tegasnya.

"Nah kalau uangnya dari rakyat tentu tidak boleh dijual untuk mereka juga, masa uang rakyat dijual kepada rakyat?," sambung Saleh.

Lebih lanjut, Saleh mengaku belum mendapat laporan langsung terkait kebijakan vaksin COVID-19 berbayar. Maka dari itu, ia meminta kejelasan langsung dari pemerintah terkait vaksinasi gotong royong individu.

"Nah karena itu adalah wilayah dan kewenangan pemerintah kami belum diberitahu secara langsung ya terkait hal itu, ya tentu komisi IX ingin mendapatkan penjelasan dari pemerintah," bebernya.

"Tentu mendengar bahwa ada vaksinasi program gotong royong individu berbayar kami tentu merasa ini perlu dilklarifikasi," pungkasnya.



Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"

(naf/up)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork