Cetak Kartu Vaksin Buat Masuk Mal? Percuma, Tetap Harus Scan QR Code

Cetak Kartu Vaksin Buat Masuk Mal? Percuma, Tetap Harus Scan QR Code

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Rabu, 11 Agu 2021 05:30 WIB
Cetak Kartu Vaksin Buat Masuk Mal? Percuma, Tetap Harus Scan QR Code
Foto: Angling Adhitya Purbaya
Jakarta -

Peraturan terbaru PPKM mengharuskan seseorang sudah vaksin COVID-19 untuk bisa masuk mal dan pusat perbelanjaan. Jasa cetak kartu vaksin bermunculan, dengan harapan mempermudah agar tidak perlu buka PeduliLindungi untuk mengakses sertifikat vaksin.

Tidak ada larangan untuk mencetak kartu vaksin atau sertifikat vaksin. Namun menyerahkan softcopy ke pihak lain tidak disarankan, mengingat ada informasi pribadi yang terkandung di dalamnya, yang bisa disalahgunakan.

"Jadi itu tentunya tanggung jawab masing-masing karena pada pada barcode ada kode yang isinya identitas yang bersangkutan," kata juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi kepada detikcom, Sabtu (7/8/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pantauan detikcom di sejumlah mal di Jakarta menunjukkan bahwa kartu vaksin atau sertifikat vaksin dalam bentuk hardcopy tidak terlalu berguna. Saat hendak masuk mal, pengunjung tetap harus melakukan check in secara digital melalui ponsel.

"Bagi yang belum punya aplikasi silahkan di download dulu," jelas seorang petugas keamanan di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

Jadi, sekalipun sudah membawa cetakan sertifikat vaksin atau kartu vaksin, pengunjung tetap harus melakukan check in digital.

Cara check in dengan QR Code di mal:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi dan login
  • Pilih Scan QR Code di lokasi tujuan
  • Scan QR Code yang disediakan di pintu masuk mal, lalu tunjukkan hasilnya ke petugas yang berjaga
  • Jika muncul warna hijau, artinya diperbolehkan masuk mal. Jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang
  • Jika muncul warna merah, mohon maaf belum boleh masuk mal

Belum sempat vaksin? Bisa cek detik.com/vaksinctcorp.




(up/up)
Masuk Mal Wajib Sertifikat Vaksin
18 Konten
Sejumlah mal di DKI Jakarta mewajibkan karyawan maupun pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19. Sebagian masih tahap sosialisasi.

Berita Terkait