PPKM Makin Longgar, Status 'Kuning' PeduliLindungi Kini Boleh Masuk Bioskop

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Selasa, 21 Sep 2021 06:30 WIB
Kategori kuning boleh masuk bioskop (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Bioskop sudah kembali dibuka sejak pekan lalu, dengan syarat protokol kesehatan ketat dan tak ada makan minum di dalam studio. Para pengunjung juga wajib masuk memakai aplikasi PeduliLindungi.

Kabar baiknya, di perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sepekan ke depan, tak hanya berstatus hijau di PeduliLindungi yang bisa masuk bioskop. Hal ini diutarakan Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen hanya untuk kota-kota level 3 dan level 2, wajib memakai aplikasi PeduliLindungi," jelas Luhut dalam siaran pers Menkomarinves Senin (20/9/2021).

"Kategori kuning dan hijau dapat masuk di area bioskop, tadinya hanya kategori hijau saja, sekarang ditambah kuning," sebut dia.

Pelonggaran kebijakan tersebut dikaitkan dengan tren kasus COVID-19 yang semakin membaik. Pertama kalinya, angka reproduksi Corona di Indonesia di bawah satu, menandakan laju penularan sudah semakin rendah.

Dua hari berturut-turut, angka positivity rate Indonesia di bawah 2 persen, sementara kasus Corona per Senin (20/9/2021) mencetak rekor terendah sepanjang 2021 dengan total penambahan 1.932 kasus.



Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"

(naf/up)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork