Pro-Kontra: Sudah Boleh Bawa Anak-anak ke Mal, Tapi Berani Nggak?

Pro-Kontra: Sudah Boleh Bawa Anak-anak ke Mal, Tapi Berani Nggak?

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Selasa, 21 Sep 2021 15:04 WIB
Pro-Kontra: Sudah Boleh Bawa Anak-anak ke Mal, Tapi Berani Nggak?
DKI sudah mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk mal. (Foto: Salwa Aisyah Sheilanabilla/detikHealth)
Jakarta -

Uji coba pembukaan pusat berbelanjaan bagi anak usia di bawah 12 tahun akan diterapkan di lima wilayah yakni Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta, dan Surabaya. Anak yang akan masuk ke mal diharuskan didampingi oleh orang tua.

Ketentuan lain mengenai aktivitas anak di dalam pusat perbelanjaan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan ditutup," tulis aturan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikcom di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Barat, sudah ada beberapa anak yang masuk ke mal didampingi oleh orang dewasa. Di antara pengunjung usia anak-anak, masih ada yang balita atau berusia di bawah lima tahun.

Meski tak perlu membawa hasil negatif PCR atau antigen, membawa anak ke pusat perbelanjaan juga berisiko. Mereka bisa tertular atau bahkan membawa virus ke orang lain sehingga orang tua perlu waspada.

ADVERTISEMENT

Setujukah Anda dengan aturan diperbolehkannya anak masuk ke mal? Tulis di kolom komentar.




(kna/up)
Anak Sudah Boleh Ngemal
8 Konten
Aturan terbaru PPKM kini memperbolehkan anak-anak di bawah usia 12 tahun masuk mal di 5 wilayah. Tidak harus check in dengan PeduliLindungi, tetapi wajib didampingi.

Berita Terkait