Dikutip dari NDTV, bayi tersebut adalah seorang anak perempuan berusia dua bulan dan seorang anak laki-laki berusia empat bulan. Masing-masing diberikan vaksin COVID-19 pfizer, padahal seharusnya mendapat vaksin kombinasi melawan difteri, tetanus, hingga hepatitis B.
Vaksin Pfizer memicu reaksi parah pada kedua bayi tersebut. Karenanya, perawat yang memberikan vaksinCOVID-19 Pfizer secara tak sengaja langsung dihentikan sementara menjalani penyelidikan administratif.
Seperti diketahui, vaksin Pfizer baru disetujui untuk anak usia di atas 5 tahun. Pemberian juga diawasi ketat dengan dosis vaksin COVID-19 yang diberikan, hingga kondisi masing-masing anak sesuai dengan arahan para pakar.
Sementara di Indonesia sejak Agustus lalu, penggunaan vaksin Pfizer baru diberikan untuk usia 12 hingga 17 tahun. Vaksin COVID-19 Pfizer bisa disuntikkan dengan pemberian dosis 0,3 ml secara intramuskular dalam interval waktu minimal 21 hari.
Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"
(naf/naf)