"Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran omicron semakin meluas," kata Luhut dalam konferensi pers PPKM Senin (20/12/2021).
"Dimohon kita semua menahan diri. Jangan ingin mengulangi masa yang begitu mencekam di Juli tahun ini," sambung dia.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan sejumlah fasilitas karantina untuk mengantisipasi melonjaknya pelaku perjalanan dari luar negeri ke Indonesia.
"Agar kondisi kepulangan mereka tetap kondusif dan seusia dengan protokol yang ada," pungkas dia.
Meski data angka kematian akibat Omicron saat ini masih tercatat sangat rendah, Luhut minta jangan mengesampingkan risiko peningkatan angka tersebut selama belum ada data atau analisis para pakar lebih lanjut.
Simak Video "Kata Menkes soal Asal-Usul Covid-19 Varian EG.5 Masuk RI"
(naf/kna)