Kemenkes Deteksi Kasus Omicron Lokal, Tes PCR SGTF Bakal Diperbanyak?

Kemenkes Deteksi Kasus Omicron Lokal, Tes PCR SGTF Bakal Diperbanyak?

Firdaus Anwar - detikHealth
Selasa, 28 Des 2021 12:24 WIB
Kemenkes Deteksi Kasus Omicron Lokal, Tes PCR SGTF Bakal Diperbanyak?
Foto: iStock
Jakarta -

Kementerian Kesehatan RI pada Selasa (28/2/2021), mengumumkan kasus pertama penularan lokal varian Omicron. Hal ini menimpa seorang pria berusia 37 tahun dari Medan yang sedang melakukan perjalanan ke DKI Jakarta.

Sang pria terdeteksi positif terinfeksi COVID-19 varian Omicron saat akan melakukan perjalanan kembali pulang. Ia kini sudah di bawah penanganan RSPI Sulianti Saroso.

Terkait hal tersebut, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan soal kapasitas tes PCR SGTF. Saat ini Indonesia disebut memang baru memiliki sekitar 30 laboratorium yang bisa melakukan PCR SGTF di beberapa provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tes PCR SGTG sendiri adalah tes PCR yang bisa mendeteksi khusus varian Omicron. Tes PCR SGTF disebut bisa jadi alternatif untuk mendeteksi kasus lebih cepat karena hanya membutuhkan waktu pemeriksaan 4-6 jam daripada tes whole genome sequencing (WGS) yang membutuhkan beberapa hari.

"Memang laboratorium yang memiliki kemampuan SGTF tidak banyak, sampai saat ini kurang lebih hanya 30 fasilitas laboratorium yang tersebar di beberapa provinsi," kata Nadia dalam konferensi pers yang disiarkan Kemenkes RI, Selasa (28/2/2021).

ADVERTISEMENT

"Kita sedang dalam proses penambahan," lanjutnya.

Nadia menambahkan meski nanti kapasitas tes PCR SGTF semakin diperbanyak, tujuannya adalah untuk pemetaan atau survailens kasus varian lokal. Artinya bukan bagian utama dari diagnosis tiap kasus COVID-19.

"Jadi kita tahu pemeriksaan WGS atau SGTF ini kepentingannya survailens. Untuk mendeteksi awal dan kemudian kita melakukan upaya-upaya pembatasan potensi klaster yang ada," pungkas Nadia.




(fds/up)
Penularan Lokal Omicron RI
46 Konten
Pemerintah mengumumkan satu kasus penularan lokal varian Omicron. Kini kasusnya bukan lagi kasus impor.

Berita Terkait