Transmisi lokal varian Omicron ditemukan di Indonesia. Sebelum dinyatakan positif, pasien tersebut sempat mengunjungi beberapa tempat salah satunya Ashta District 8 di Kawasan SCBD pada 17 Desember 2021.
Sebagai salah satu pengunjung yang datang di tanggal yang sama dengan pasien Omicron tersebut, Ryan (24), mengaku sedikit terkejut tapi tak sampai panik.
"Ke sana setelah Jumatan. Kebetulan kantor gue sebelahan sama Ashta," kata Ryan saat diwawancarai detikcom, Selasa (28/12/2021).
Dia juga mengatakan tidak ada notifikasi dari PeduliLindungi soal temuan kasus varian Omicron di lokasi yang ia sempat kunjungi tersebut. Meski waspada, ia mengatakan hal tersebut tidak sampai membuatnya buru-buru memeriksakan diri sebab selama ini dirinya patuh menjalani protokol kesehatan.
"Biasa aja sih, toh selama ini juga sudah patuh prokes. Jadi kayaknya enggak perlu panik berlebihan sampai buru-buru tes," bebernya.
Diwawancara terpisah, ahli epidemiologi dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane, mengatakan orang yang sempat melakukan kontak dengan pasien COVID-19 disarankan untuk melakukan karantina selama 14 hari.
"Masyarakat yang kontak erat dengan yang bersangkutan memantau status kesehatannya selama 14 hari, tetap menggunakan protokol kesehatan dan segera tes jika muncul gejala," beber Pane.
Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"
(kna/up)