Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan program vaksinasi booster COVID-19 akan mulai dijalankan pada 12 Januari 2022 mendatang. Program ini akan diberikan pada kelompok masyarakat di atas 19 tahun dan sesuai dengan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Program vaksinasi booster sudah diputuskan oleh presiden akan dijalankan pada 12 Januari, ini diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO," kata Menkes Budi dalam konferensi pers, Senin (3/1/2022).
Selain itu, adapun kriteria kabupaten atau kota yang bisa mendapat vaksinasi booster ini. Menkes mengatakan kabupaten dan kota yang bisa mendapat booster harus sudah memenuhi 70 persen suntikan pertama dan 60 persen dosis kedua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemaparannya, diperkirakan ada 244 kabupaten dan kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.
Menkes Budi menjelaskan vaksinasi booster ini akan diberikan dengan jangka waktu 6 bulan usai dosis kedua diberikan. Jenis vaksin yang diberikan akan segera ditentukan, baik yang homolog (satu jenis vaksin yang sama) maupun heterolog (jenis vaksin yang berbeda).
"Ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas 6 bulan, sesudah dosis kedua. Kita identifikasi sudah ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini," jelas Menkes Budi.
"Dan jenis boosternya akan kami tentukan, ada yang homolog atau satu jenis yang sama dan ada yang heterolog atau jenis vaksinnya berbeda. Ya mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 Januari 2022 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," pungkasnya.
(sao/up)











































