Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru saja menyetujui uji klinis untuk vaksin Merah Putih besutan Universitas Airlangga. Diperkirakan emergency use authorization (EUA) untuk vaksin ini bisa didapatkan sekitar pertengahan Juli 2022 mendatang.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan sebelumnya sudah banyak vaksin yang telah mendapatkan EUA dari BPOM. Namun, dengan mulai dikembangkannya vaksin dalam negeri, BPOM akan mulai selektif lagi.
"Sekarang, banyak sekali uji klinik yang sudah selesai, vaksin yang sudah mendapat EUA sudah banyak, dan kita sudah mulai mengembangkan vaksin dalam negeri. BPOM sudah mulai selektif lagi," jelas Penny dalam rapat Komisi IX DPR dengan BPOM, Senin (7/2/2022).
Penny juga menegaskan bahwa ke depannya BPOM tidak akan menerima lagi permintaan uji klinik vaksin yang sedang dikembangkan di negara lain ke Indonesia. Sebab, kini vaksin COVID-19 sudah mulai dikembangkan, salah satunya vaksin Merah Putih.
"Sekarang kami sudah sangat selektif sekali untuk tidak menerima lagi vaksin untuk melakukan uji klinis di Indonesia, karena sudah banyak vaksin Indonesia yang akan dikembangkan juga ke depannya," bebernya.
Seperti yang diketahui, BPOM menyetujui uji klinis fase I dan II untuk vaksin Merah Putih. Dari hasil pemantauan serta inspeksi yang dilakukan di RS Soetomo, dari fasilitas uji dinilai sudah siap menjalani riset lebih dulu.
"BPOM telah menerbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh peneliti Unair dan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia," terang Kepala BPOM Penny K Lukito Senin (7/2/2022).
"Kemudian nanti uji di fase 1 dan 2 adaptive trial akan diikutsertakan 90 subjek di fase I dan 405 subjek fase II," pungkasnya.
Simak Video "Video: BPOM Minta Tambahan Anggaran Rp 2,6 T, Tak Mau Kasus Gagal Ginjal Akut Terulang"
(sao/up)