Jabodetabek PPKM level 3, saat kenaikan kasus COVID-19 terus melonjak. Berdasarkan Inmendagri Nomor 09 Tahun 2022 yang berlaku sejak 8 Februari hingga 14 Februari 2022, wilayah yang masuk PPKM level 3 di Jawa Bali naik signifikan.
Dari pekan sebelumnya hanya 2 daerah, kini menjadi 41 daerah. Meski salah satu penyebab pengetatan PPKM termasuk merebaknya Omicron di Tanah Air, ada beberapa alasan lain pemerintah menaikkan aturan PPKM berlevel di sejumlah wilayah.
"Peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 3 tidak semata-mata karena meningkatnya jumlah kasus positif yang salah satunya disebabkan oleh kasus Omicron, tetapi juga karena faktor menurunnya tracing yang dilakukan dan mulai bertambahnya tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit," terang Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Selasa (8/2/2022).
Di sisi lain, pemerintah disebutnya ingin mewaspadai lonjakan kasus COVID-19 yang diprediksi bakal terus meningkat di beberapa hari ke depan. Terlebih, sudah dilaporkan peningkatan drastis harian COVID-19 beberapa hari belakangan.
"Peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 dalam seminggu terakhir ini, jauh hari telah diprediksi oleh pemerintah. Oleh karena itu, prinsip kehati-hatian dan kewaspadaan Pemerintah dalam menghadapi lonjakan yang relatif eksponensial tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat," sebut Safrizal.
Diberitakan sebelumnya, Luhut meminta masyarakat untuk tidak menganggap enteng varian Omicron meskipun menimbulkan gejala ringan. Pasalnya, sejak Omicron merebak di Januari 2022, ada 350 pasien yang meninggal dunia, 69 persen di antaranya belum divaksinasi lengkap.
"Mayoritas para pasien yang dirawat gejala berat, kritis, dan meninggal dunia para lansia. Jadi saya mohon yang lansia kalau Anda belum vaksin cepat-cepat vaksin," ujar Luhut dalam siaran pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/2/2022).
Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"
(naf/up)