Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Prof dr Abdul Kadir mengatakan hasil reaktif atau positif dari rapid test antigen bisa menjadi syarat bagi pasien isolasi mandiri, untuk mengakses layanan telemedicine secara gratis.
Ia mengungkapkan selama itu dilaporkan lewat sistem NAR (New All Record) big data Kemenkes RI, pasien yang dites positif dengan rapid test antigen bisa mendapat layanan telemedicine.
"Jadi kalau misalnya positif dengan rapid test antigen, selama itu dilaporkan lewat NAR, maka dia berhak mendapatkan layanan obat gratis dan telemedicine," terang Prof Kadir dalam konferensi pers Kamis (10/2/2022).
Untuk itu, Prof Kadir menganjurkan agar masyarakat melakukan pemeriksaan rapid test antigen di fasilitas pelayanan kesehatan dengan laboratorium yang terkoneksi melalui sistem NAR Kemenkes.
"Selama hasil tesnya terlapor ke sistem NAR, maka akan diverifikasi dan muncul notifikasi yang masuk ke telepon genggam pasien tersebut bahwa yang bersangkutan berhak atas perawatan gratis melalui telemedicine, termasuk pemberian obat-obatan," lanjutnya.
Namun, Prof Kadir menyarankan bagi masyarakat yang mendapatkan hasil positif dengan rapid test antigen untuk melanjutkan pemeriksaan dengan tes PCR. Ini bertujuan untuk mendapat hasil yang lebih akurat, karena tes PCR masih menjadi gold standard untuk menentukan seseorang terpapar virus Corona atau tidak.
Simak Video "Jokowi Luncurkan 300 Ribu Paket Obat Gratis untuk Isoman di Jawa-Bali"
(sao/up)