Terkait kabar pemberhentiannya dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), eks Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto disebut sempat beberapa kali mangkir dari panggilan Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK-IDI).
"Setidaknya sampai enam kali, dan hanya memberikan jawaban empat kali, serta tampaknya tidak ada itikad baik untuk datang dan baru berkomunikasi dengan MKEK Pengurus Besar (PB) IDI," terang juru bicara PB IDI untuk Sosialisasi Hasil Muktamar ke-31 sekaligus Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Anggota (BHP2A) IDI, dr Beni Satria, dalam konferensi pers virtual, Jumat (1/4/2022).
"Sesuai keputusan Mukernas IDI di Lampung tahun 2017, maka bila terlapor tetap tidak datang, sidang kemahkamanan MKEK PB IDI akan dilakukan tanpa kehadiran terlapor (in absentia)," tertera lebih lanjut dalam paparannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam konferensi pers sebelumnya, Ketua MKEK yang baru saja terpilih, dr Djoko Widyarto menyebut pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI adalah proses panjang, bukan dilakukan semerta-merta. Pasalnya, pemberhentian sesuai Muktamar ke-31 pada 25 Maret 2022 merupakan tindak lanjut dari hasil sidang di 2018.
Berdasarkan sidang pada 2018 tersebut, jika Terawan tidak menunjukkan indikasi itikad baik, dapat diberikan pemberatan sanksi.
Apa yang dilakukan dalam Muktamar kemarin itu tidak serta merta, tapi juga merupakan proses panjang. Dalam Muktamar Samarinda 2018 ada satu putusan bahwa untuk kasus sejawat dr Terawan ini kalau tidak ada indikasi itikad baik, mungkin bisa diberikan pemberatan untuk sanksinya," ujar dr Djoko dalam konferensi pers virtual, Kamis (31/3).
Lebih lanjut, dr Beni menggarisbawahi ketidakhadiran Terawan di panggilan MKEK. Sebab menurutnya, Terawan seharusnya memenuhi panggilan MKEK mengingat posisinya sebagai elit dokter.
"Ketidakhadiran serta tidak tampak adanya niatan serta itikad baik untuk berkomunikasi langsung dengan MKEK dengan menghadiri sidangnya, patut disesalkan. Mengingat terlapor seharusnya menyadari posisinya sebagai elit dokter yang diharapkan dapat memberikan contoh dan teladan yang baik bagi seluruh dokter di Indonesia," pungkas dr Beni.
Simak Video: IDI Sebut Pemberhentian Terawan Lalui Banyak Pertimbangan











































