Mengenal Obat Atenolol: Dosis, Efek Samping, dan Aturan Pakai

Mengenal Obat Atenolol: Dosis, Efek Samping, dan Aturan Pakai

Tasya Kania Azzahra - detikHealth
Selasa, 31 Mei 2022 21:30 WIB
Mengenal Obat Atenolol: Dosis, Efek Samping, dan Aturan Pakai
Ilustrasi obat Atenolol (Foto: Getty Images/iStockphoto/Creativeye99)
Jakarta -

Atenolol adalah jenis obat yang digunakan untuk mengurangi tekanan darah akibat hipertensi dan nyeri dada angina. Obat Atenolol biasanya berbentuk tablet atau kapsul siap minum.

Cara kerja obat ini membuat pembuluh darah lebih rileks dan denyut jantung melambat, sehingga darah bisa mengalir secara lancar dan tekanan darah pun turun.

Dikutip dari MIMS, berikut adalah informasi seputar dosis, efek samping, dan aturan pakai Atenolol untuk mengurangi tekanan darah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dosis Atenolol Oral

1. Hipertensi

Dewasa: 50-100 mg sekali sehari. Dosis bisa ditambahkan sesuai dengan respon pasien.

2. Angina Pektoris

Dewasa: 50 - 100 mg setiap hari diberikan sebagai dosis tunggal atau dalam dosis terbagi.

ADVERTISEMENT

Efek Samping Obat Atenolol

Penggunaan obat Atenolol memiliki efek samping sebagai berikut:

  • Sakit kepala
  • Mual
  • Diare
  • Mata dan mulut kering
  • Kelelahan
  • Tangan dan kaki dingin
  • Rambut rontok
  • Gatal
  • Kulit merah
  • Halusinasi
  • Perubahan suasana hati

Segera periksakan diri ke dokter apabila efek samping tidak hilang atau bertambah parah.

Aturan Pakai Obat Atenolol

Obat Atenolol harus diminum sesuai dengan resep dan anjuran dokter dan lebih baik diminum dalam waktu yang sama setiap hari.

Beritahu dokter atau petugas medis apabila memiliki kondisi berikut:

  • Detak jantung lambat
  • Gagal jantung
  • Gangguan pembuluh darah parah
  • Psoriasis
  • Memiliki riwayat penyakit ginjal
  • Penyakit Tiroid
  • Memiliki riwayat sindrom Raynaud
  • Memiliki gangguan kelemahan otot

Jangan berhenti minum Atenolol kecuali diinstruksikan oleh dokter. Atenolol juga dapat menyebabkan tekanan darah turun secara tiba-tiba. Beritahu dokter dan apoteker apabila sedang mengonsumsi tonik herbal tradisional.




(fds/fds)

Berita Terkait