Ikatan Dokter Indonesia (IDI) angkat bicara perihal salah satu keluhan Forum Dokter Susah Praktik (FDSP), yakni terkait sulitnya dokter Indonesia lulusan luar negeri untuk berpraktik di tanah air. IDI menegaskan, pihaknya sudah mengupayakan kemudahan bagi para dokter lulusan luar negeri sejak 2017. Bahkan, upayanya telah tertuang dalam Permenkes 14 Tahun 2022.
"Ini perlu saya sampaikan, saya dari 2017, sudah berkomunikasi dengan komunitas dokter Indonesia lulusan luar negeri. Kami sudah mendorong melalu konsil kedokteran untuk mempermudah," terang Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr Adib Khumaidi, saat ditemui detikcom, Selasa (21/6/2022).
Menurutnya, kendala terbesar dokter lulusan luar negeri di Indonesia adalah sulitnya fase penyetaraan ijazah dari luar negeri. Namun, proses tersebut adalah kewenangan Kementerian Pendidikan, bukan IDI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun begitu, IDI telah melakukan advokasi. Hasilnya, yakni Permenkes 14 Tahun 2022. Saat ini, Permenkes tersebut sudah diimplementasikan walaupun memang baru disosialisasikan.
"Problem di dalam dokter lulusan luar negeri itu, ini yang harus jangan bilang karena kesulitan ini saja, kesulitan di mana? Ada fase di dalam dokter lulusan luar negeri. Fase penyetaraan ijazah luar negeri. Di situ yang problem paling lama. Siapa yang punya kewenangan penyetaraan itu? Kementerian Pendidikan. Bukan Ikatan Dokter Indonesia," terang dr Adib.
"Di dalam Permenkes itu, yang tadi itu dibuat dalam komite bersama. Jadi ini masuk dalam komite bersama, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, Konsil. Salah satu upaya untuk mempermudah birokrasi administrasi. Jadi upaya itu sudah dijawab semua," pungkasnya.
Sebagai informasi, FDSP diperkenalkan sebagai forum yang menyuarakan keresahan dan aspirasi dokter. Menurut Koordinator FDSP, dr Yenni Tan, MARS, FDSP dibuat secara spontan karena banyak dokter yang dipecat IDI jika bersuara.
NEXT: Forum Dokter Susah Praktik Mengeluh Susah Praktik
Salah satu keluhan yang disampaikan FDSP dalam pertemuan dengan Komisi IX DPR RI dengan Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) pada Senin (20/6) yakni IDI mempersulit dokter-dokter di Indonesia lulusan luar negeri untuk berpraktik.
"Waktu tunggu proses adaptasi kisaran paling cepat tujuh bulan, bisa sampai dua tahun. Bahkan saya saat mau adaptasi, ada dokter anak lulusan negara lain itu sampai lima tahun tidak dipanggil-panggil untuk interview. Dalihnya, untuk menyamaratakan. Dianggap bisa menyamaratakan, untuk menyamaratakan kompetensi," beber salah satu perwakilan FDSP, dr Anthony.
"Pada prinsipnya, kedokteran itu tidak bisa sama rata. Seorang mungkin akan belajar lebih dalam dibanding yang lain ketika memiliki intensi yang banyak dan ingin terus belajar. Sedangkan dokter lain, tentunya zaman kompetisi ini akan merubah pola pikir masyarakat, mereka harus menjadi yang terbaik kalau dibuka benar-benar persaingan bebas sehingga persaingan sehat akan terjadi," pungkasnya.
Simak Video "Video: Reaksi IDI soal Keluarga Pasien TBC Paksa Dokter Buka Masker"
[Gambas:Video 20detik]
(vyp/up)











































