Seperti Ryan (14), yang jauh-jauh datang dari Tanjung Priok untuk berkumpul dan menikmati rokok bersama kawan-kawannya. Ia sengaja memanfaatkan momen nongkrong untuk merokok, karena di rumah ia tidak diperbolehkan merokok.
"Kita rokok biasanya sih patungan, di rumah nggak bisa kan? Ini sebungkus ramean sih paling abis berapa jam doang barengan," ucapnya saat ditemui detikcom, Kamis (7/7/2022).
Selain Ryan, masih banyak remaja usia belia lain di area tersebut yang terlihat nongkrong sambil menikmati rokok.
Persoalan pokoknya adalah, para perokok ini banyak yang masih di bawah umur. Sebetulnya, dari mana remaja usia belia mendapat akses untuk menikmati rokok?
Jika mengacu kepada hasil Global Youth Tobacco Survey (GYTS) tahun 2019, akses dan ketersediaan para perokok remaja ini didapat dari membeli langsung di toko, warung, penjual jalanan, dan kios dengan persentase 76,6 persen.
Sebanyak 60,6 persen perokok remaja juga tidak dicegah merokok atas dasar usianya mencapai nilai persentase 60,6 persen. Selain itu, penjualan rokok secara eceran juga memudahkan akses. Sebanyak 71,3 persen remaja membeli rokok per batang.
Artinya akses merokok para remaja usia belia ini terbuka luas dan tindakan pencegahan untuk melarang mereka mendapat akses rokok masih terbilang rendah.
Berdasarkan data GYTS 2019 tersebut, jumlah perokok remaja di Indonesia mencapai angka 18,8 persen dan 39,6 persen remaja menyatakan pernah merokok. Sedangkan diprediksi remaja yang belum pernah merokok tetapi rentan merokok di masa depan sebanyak 7,9 persen.
NEXT: Rokok elektrik juga populer di kalangan remaja
Simak Video "Video Peringatan WHO buat Semua Negara: Atur Ketat Penjualan Rokok Elektrik Dkk"
(mfn/up)