Omicron BA.4-BA.5 Mendominasi di RI, Ini Sebaran Terbarunya

Omicron BA.4-BA.5 Mendominasi di RI, Ini Sebaran Terbarunya

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Jumat, 15 Jul 2022 11:32 WIB
Omicron BA.4-BA.5 Mendominasi di RI, Ini Sebaran Terbarunya
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Kasus COVID-19 di Indonesia belakangan ini 'ngegas'. Diyakini penyebabnya adalah subvarian baru Omicron, yaitu BA.4 dan BA.5. Juru bicara pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro, menyebut kedua subvarian ini juga menyebabkan kenaikan kasus di beberapa negara di dunia.

"Subvarian baru yang menyebabkan kenaikan kasus di beberapa negara di dunia, sejauh ini menyebabkan gejala yang cukup ringan," tuturnya dalam konferensi pers, Jumat (15/7/2022).

dr Reisa juga memaparkan peta persebaran dari kedua subvarian Omicron BA.4-BA.5 berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) per 12 Juli 2022. Berikut rinciannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peta Sebaran Omicron BA.4 di RI

  • DKI Jakarta: 146 kasus
  • Jawa Timur: 17 kasus
  • Bali: 17 kasus
  • Jawa Barat: 3 kasus
  • Banten: 1 kasus

Peta Sebaran Omicron BA.5 di RI

  • DKI Jakarta: 1.829 kasus
  • Jawa Timur: 166 kasus
  • Bali: 77 kasus
  • Jawa Barat: 57 kasus
  • Banten: 15 kasus
  • Jawa Tengah: 10 kasus
  • Kalimantan Selatan: 5 kasus
  • Sulawesi Selatan: 2 kasus
  • Sumatera Selatan: 1 kasus

"Pemeriksaan WGS atau whole genome sequencing untuk mendeteksi varian ini telah dilakukan. Hasilnya, sampai dengan 12 Juli 2022, diketahui jumlah lineage Omicron BA.4 sebanyak 146 di Jakarta, 17 di Jawa Timur, 17 di Bali, 3 di Jawa Barat, dan 1 di Banten," ucap dr Reisa.

"Sedangkan untuk Omicron BA.5 diketahui sebanyak 1.829 di DKI Jakarta, 166 di Jawa Timur, 77 di Bali, 57 di Jawa Barat, 15 di Banten, 10 di Jawa Tengah, 5 di Kalimantan Selatan, 2 di Sulawesi Selatan, dan 1 di Sumatera Selatan," imbuhnya lagi.




(suc/naf)
'Amukan' Baru Omicron
12 Konten
Indonesia diamuk varian baru Omicron BA.4 dan BA.5. Kasus aktif COVID-19 tercatat meningkat signifikan melampaui 20 ribu kasus.

Berita Terkait