Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menarik produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila dari pasaran. Penarikan ini dilakukan setelah adanya laporan kandungan Etilen Oksida (EtO) dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh Uni Eropa.
"Sebagai langkah kehati-hatian, Badan POM juga menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran/penjualan produk es krim merek Haagen-Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan aman," jelas BPOM di laman resminya.
EtO adalah pestisida yang berfungsi sebagai fumigan untuk memberantas hama. Umumnya, etilen oksida digunakan dalam pembuatan etilen glikol (antibeku), tekstil, deterjen, pelarut, obat-obatan, perekat, dan produk lainnya.
CDC mencatat bahwa paparan etilen oksida dapat menyebabkan sakit kepala, mual, muntah, diare, kesulitan bernapas, kantuk, kelemahan, kelelahan, mata dan kulit terbakar, dan masalah pada reproduksi.
Temuan residu etilen oksida dalam pangan merupakan isu baru. Temuan ini awalnya dilaporkan oleh European Commision Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada 2020.
Simak Video "Video BPOM Kerjasama dengan USP Tingkatkan Standar Pengawasan Obat"
(kna/up)