Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Sabtu (23/7/2022) menetapkan wabah cacar monyet sebagai darurat global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Kebijakan tersebut diambil lantaran tingginya kasus infeksi cacar monyet di sejumlah negara
Menurut dr Adityo Susilo, SpPD, KPTI, FINASIM Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), penyakit cacar monyet bersifat zoonosis yang penularan utamanya melalui kontak manusia dengan darah, cairan tubuh, atau lesi pada mukosa maupun kulit hewan yang terinfeksi.
"Adapun penularan antar manusia, diduga dapat terjadi sebagai akibat dari kontak erat dengan pasien yang terinfeksi secara langsung (direct close contact) melalui paparan terhadap sekresi saluran napas yang terinfeksi, kontak dengan lesi kulit pasien secara langsung, maupun berkontak dengan objek yang telah tercemar oleh cairan tubuh pasien," kata dr Adityo melalui keterangan yang diterima detikcom, Rabu (27/6/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, siapa saja kelompok yang rentan terinfeksi penyakit cacar monyet?
Kelompok Rentan Terinfeksi Cacar Monyet
Lebih lanjut dr Adityo menjelaskan, cacar monyet dikatakan beresiko tinggi menular pada kelompok berikut:
- Anak - anak
- Ibu hamil
- Lansia
- Orang dengan imunitas rendah (imunosupresi).
"Selain itu, transmisi secara vertikal dari ibu ke janin melalui plasenta (infeksi cacar monyet kongenital) juga dimungkinkan," pungkasnya.
Masa inkubasi cacar monyet 5-21 hari dengan rata-rata 6-16 hari. Setelah melewati masa inkubasi, pasien umumnya mengalami gejala klinis seperti demam tinggi dengan nyeri kepala hebat, limfadenopati, nyeri punggung, nyeri otot dan rasa lemas yang prominen.
Setelah 1-3 hari muncul, pasien bisa mengalami gejala seperti bercak-bercak pada kulit, mulai dari wajah hingga menyebar ke seluruh tubuh. Bercak umumnya muncul pada wajah, telapak tangan, dan telapak kaki.
Semakin lama, bercak bakal berubah menjadi lesi kulit makulopapuker, vesikel dan pustule yang dalam 10 hari bisa berubah menjadi koreng.
(any/naf)











































