Juru bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril menyebut pemerintah masih mengkaji apakah ada kebijakan baru menyusul temuan sederet obat yang belakangan teridentifikasi cemaran EG-DEG. Hal ini dikarenakan sejumlah obat yang semula masuk dalam daftar aman konsumsi masyarakat, kemudian diuji ulang hingga ditemukan zat toksik.
"Jadi edaran pelarangan sementara untuk semua jenis sirop. Sekarang sudah diumumkan kita mulai dari yang ditarik dan dilarang jadi itu sudah final ga bisa dipakai lagi," terang dia dalam konferensi pers Rabu (9/11/2022).
"Alasannya kan CPOB, bahaya soalnya kalau CPOB nggak bagus. Kedua, kalau BPOM umumkan yang aman dipakai, dari Kemkes, nakes, dan apotek ikuti edaran Kemenkes," sambung dia.
Edaran baru tersebut nantinya bakal memperjelas instruksi khusus bagi fasilitas kesehatan hingga masyarakat.
"Menunggu dulu edaran dari Kemkes, kami minta pengumuman yang mudah bagi nakes dan masyarakat karena obat ini dijual bebas," pungkas dia.
Simak Video "Video: BPOM Minta Tambahan Anggaran Rp 2,6 T, Tak Mau Kasus Gagal Ginjal Akut Terulang"
(naf/up)