"Krisis dokter spesialis ini tidak cukup mampu untuk melayani kebutuhan layanan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia. Maka dari itu kita butuh melakukan pembaharuan sistem untuk meningkatkan jumlah produksi serta upaya pemerataan dokter spesialis di seluruh kabupaten/kota di Indonesia," ungkap Menkes Budi dalam Dialog Pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Pendayagunaan Dokter Spesialis di Jakarta pada Selasa (13/12/2022).
Upaya pemenuhan dokter spesialis akan dilakukan melalui Academic Health System (AHS) untuk memastikan lebih banyak dokter yang terfasilitasi agar bisa mengenyam pendidikan dokter spesialis berbasis universitas (university based). Serta didukung pula melalui sistem baru yakni pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (hospital based).
Pembentukan konsep pendidikan dokter spesialis melalui hospital based dapat memungkinkan adanya sistem pembayaran gaji bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk mendukung upaya produksi dan pemerataan dokter spesialis.
"Konsep pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit juga memungkinkan adanya sistem pembayaran gaji bagi peserta PPDS untuk mendukung perbanyakan produksi dan pemerataan dokter spesialis.
Di samping itu, pihaknya terus berupaya meningkatkan jumlah penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis. Tahun depan akan disediakan sebanyak 2500 beasiswa untuk dokter spesialis, sub-spesialis, termasuk fellowship lulusan luar negeri.
Lihat Video: Mahasiswi Dokter Spesialis Ngadu ke Menkes soal Bully di Kalangan PPDS
(kna/kna)