Sepekan ini diramaikan oleh kabar biaya rumah sakit Indra Bekti yang membengkak usai menjalani operasi perdarahan otak. Besaran tagihan rumah sakit disebut-sebut mencapai miliaran sampai sang istri membuka donasi karena biayanya tidak ditanggung baik BPJS atau asuransi kesehatan.
Disebutkan, meski asuransi Indra Bekti bisa dipakai, namun tak semua perawatan bisa dibiayai. Klaim asuransi tidak menutupi semua pembiayaan Indra Bekti selama dirawat.
"Saat ini kami memang ada asuransi, tapi memang tidak full karena ada satu dua alasan yang memang pihak asuransi dan pihak kami yang mengetahuinya," kata Riri, perwakilan manajemen rumah sakit RS Abdi Waluyo saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat.
Adapun alasan operasi perdarahan otak tidak dicover BPJS Kesehatan karena RS Abdi Waluyo, tempat Indra Bekti menjalani perawatan, belum bekerja sama dengan BPJS.
Sebagai peserta JKN, Indra Bekti memiliki hak untuk mendapat bantuan biaya operasi perdarahan otak yang ditanggung BPJS Kesehatan. Namun karena rumah sakit saat ini belum menjadi RS rujukan BPJS, maka biaya tidak ditanggung.
"Kondisinya memang mendadak. Jadi yang saya tahu itu beliau lagi siaran di salah satu radio, tiba-tiba sakit dan memang biasanya dikirimkan ke layanan rumah sakit terdekat. Karena kebetulan RS Abdi Waluyo belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sehingga memang statusnya bukan pasien JKN," jelas Kepala Cabang BPJS Kesehatan Herman Dinata.
Next: cermat sebelum memilih asuransi
Simak Video "Kata BPJS Kesehatan soal Pendarahan Otak Seperti Indra Bekti"
[Gambas:Video 20detik]