Kini viral di media sosial, pin 'ibu hamil' diperjualbelikan secara bebas di lapak online. Mengingat idealnya, pin tersebut hanya digunakan oleh wanita hamil agar bisa mendapatkan tempat duduk prioritas di transportasi umum KRL. Bikin warganet khawatir, lantas ada risiko pin tersebut disalahgunakan oleh orang pura-pura hamil demi mendapat kursi prioritas?
"BERMANFAAT UNTUK DIPAKAI KETIKA BERADA DI KENDARAAN/TEMPAT UMUM. Berguna sekali untuk wanita yang sedang hamil muda, yang perutnya belum terlihat besar.. memudahkan orang lain mengetahui kalau si pemakai pin ini sedang hamil, sehingga mempersilakannya untuk duduk tidak berdiri," tertulis dalam salah satu lapak online, dikutip detikcom, Senin (16/1/2023).
Dagangan tersebut menuai kekhawatiran sejumlah warganet. Beberapa orang khawatir, pin tersebut bisa dibeli secara bebas melalui e-Commerce. Imbasnya, orang-orang yang tidak betulan hamil pun menyalahgunakan pin tersebut untuk berpura-pura hamil dan mendapatkan kursi prioritas di KRL.
Menanggapi cuitan yang viral di Twitter terkait pin tersebut dijual bebas, pihak Kereta Api Indoensia (KAI) buka suara. Pihaknya menjelaskan, ibu hamil bisa mendapatkan pin khusus secara gratis dengan cara mengisi data dan mendaftarkan diri ke pihak KAI.
"Bagi Ibu Hamil yang akan melakukan perjalanan menggunakan KAI Commuter silakan melakukan pendaftaran Pin khusus Ibu Hamil secara online," ungkap pihak KAI melalui akun Twitter resminya @CommuterLine, Senin (16/1) sembari menyertakan tautan pendaftaran online.
Curhat Ibu-ibu, Rumitkah Proses Bikin Pin 'Ibu Hamil'?
Seorang wanita di Jakarta yang sempat menggunakan pin 'ibu hamil' saat sedang mengandung, Nindy (27), menyebut pin sebagaimana yang ditawarkan pihak KAI sebenarnya sangat berguna. Hanya saja lantaran pengambilannya hanya bisa di stasiun tertentu, misalnya Tanah Abang, dirinya harus mengeluarkan waktu dan tenaga.
"Membantu sih, apalagi sama orang-orang yang nggak kelihatan hamil. Jadi ke-notice banget. Jadi menurutku berguna banget. Cuma semoga bisa di stasiun mana saja mengambil (pinnya) ya," kata Windy saat dihubungi detikcom, Senin (16/1).
Nindy menjelaskan dirinya sempat dimintai surat keterangan dokter sebagai bukti kehamilan.
"Cuma perlu surat keterangan dokter atau buku cek hamil, terus kita kirim email ke pihak KRL-nya. Sama selfie kalau nggak salah," jelasnya.
Lebih lanjut Nindy memaparkan, dirinya tidak mengembalikan pin 'ibu hamil' ke pihak KAI setelah melahirkan. Sebab untuk mengembalikannya, Windy harus menyerahkan langsung ke pihak stasiun Tanah Abang sehingga memerlukan waktu dan tenaga.
Simak juga Video: Pimpinan DPR soal Tarif KRL 'Orang Kaya': Perlu Diperjelas Kriterianya