Wakil Menteri Kesehatan menyebut ada 12 kriteria kelas standar rawat inap (KRIS) yang akan menggantikan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan. Selain ruangan maksimal diisi empat orang, kelengkapan alat di setiap kamar wajib diperhatikan.
Adapun 12 kriteria dalam KRIS adalah seperti berikut:
- Bahan bangunan di RS tidak memiliki porositas tinggi
- Ventilasi udara
- Pencahayaan ruangan
- Kelengkapan tempat tidur minimal dua stop kontak, ada nurse call.
- Nakas satu buah per tempat tidur
- Suhu ruangan di 20-26 derajat Celcius dan kelembapan stabil
- Pembagian ruang per jenis kelamin, usia, jenis penyakit (infeksi, non-infeksi, bersalin)
- Kepadatan ruangan maksimal 4 tempat tidur ruang rawat, jarak antar tempat tidur minimal 1,5 meter
- Tirai partisi tempat tidur jarak tirai 30 cm dari lantai panjan minimal 20 cm bahan tidak berpori
- Kamar mandi di dalam ruangan
- Kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas
- Outlet oksigen
Dante menyebut sudah melakukan survei terkait penerapan KRIS, sebagai pengganti kelas BPJS Kesehatan. Total dari 3.122 RS, ada 2.531 yang mengisi survei lantaran sisanya adalah beberapa RS Jiwa, RS Darurat pertama, dan RS Darurat COVID-19.
Artinya, ada 86 persen dari keseluruhan RS yang mengisi survei, terdiri dari RS milik Kemenkes, RSUD, RS swasta, RS TNI Polri.
"Dari 2.531 yang mengisi, seluruhnya sudah memenuhi 9 kriteria KRIS dari yang dipersyaratkan tadi, dua di antaranya yang agak sulit adalah oksigen dan bentuk kamar mandi untuk disabilitas." terang Dante dalam konferensi pers Kamis (9/2/2023).
Kabar baiknya, efek dari penerapan KRIS disebut Dante tidak berdampak pada tingkat keterisian bed occupancy rate (BOR), berdasarkan uji coba di beberapa RS.
"Dari hasil implementasi KRIS di 10 RS baik di vertikal, milik provinsi, kabupaten dan swasta, ternyata pengurangan tempat tidur ini yang menjadi empat, tidak berdampak signifikan pada BOR dan akses pelayanan, bahkan meningkatkan akses layanan dan kualitas di RS-RS yang diuji coba tersebut," lanjut dia.
Kepuasan Pasien
Dante melanjutkan, indeks kepuasan masyarakat terkait pelayanan juga meningkat. Ia mengklaim penerapan KRIS juga tidak berpengaruh pada pendapatan RS.
"Dari hasil uji coba tersebut juga membaik dampak indeks kepuasan masyarakat meningkat, dan pendapatan RS juga tidak berkurang dengan menerapkan implementasi KRIS ini, jadi secara total pendapatan RS, kepuasan masyarakat, meningkat dengan yang tadinya 6 bed di kelas 3 menjadi 4 bed di kelas 3 tersebut," sambung dia.
Simak Video "Video Dirut BPJS Kesehatan Bicara soal Rencana Pemutihan Tunggakan"
(naf/kna)