Situasi COVID-19 di Indonesia pada saat ini sudah jauh lebih membaik. Aktivitas masyarakat di keramaian pun juga sudah jauh lebih longgar sehingga masyarakat bisa berinteraksi dengan bebas.
Kini yang menjadi pertanyaan banyak pihak adalah kapan status pandemi di Indonesia berubah menjadi endemi. Menyinggung soal kabar transisi status pandemi Indonesia pada Agustus nanti, pihak Kementerian Kesehatan berharap perubahan status bisa segera dilakukan.
"Ya mudah-mudahan ya. Artinya mudah-mudahan bukan hanya bangsa Indonesia, tapi bangsa yang lain pun mengusahakan status pandemi ini dapat dicabut apabila parameter-parameter tadi memang sudah sangat terkendali," ucap juru bicara Kementerian Kesehatan RI dr Mohammad Syahril dalam konferensi pers terkait Update Perkembangan COVID-19 di Indonesia, Senin (20/2/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, dr Syahril mengatakan jika pihaknya belum bisa memberikan waktu pasti kapan transisi itu dilakukan. Hal itu harus menunggu kebijakan dan arahan dari Presiden Joko Widodo.
"Nah, untuk waktunya kami tidak bisa menjawab pasti. Tentu akan menunggu memang kebijakan atau apa yang disampaikan oleh bapak Presiden di kemudian hari tentang pencabutan kedaruratan dulu ya," sambungnya.
Adapun untuk saat ini yang sudah dicabut adalah peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sedangkan untuk pencabutan status pandemi merupakan kewenangan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Ada dua yang harus kita perhatikan satu kedaruratan Indonesia itu juga dicabut itu karena saat ini kita masih dalam keadaan kedaruratan COVID belum dicabut. Yang baru dicabut adalah PPKM-nya. Kedaruratan pandemi itu kewenangan dari WHO," pungkasnya.
(avk/naf)











































