Laporan dari Jepang

Bye-bye COVID-19! Masuk Jepang Kini Tak Perlu Sertifikat Vaksin

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Senin, 22 Mei 2023 07:38 WIB
Jepang mencabut sebagian besar aturan penanganan COVID-19, termasuk wajib vaksinasi COVID-19 untuk wisatawan. Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth
Tokyo -

Pemerintah Jepang telah mencabut sebagian besar aturan kontrol terkait COVID-19 untuk pendatang. Wisatawan yang masuk tak lagi diminta menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 dan tes negatif Corona dari negara asal.

Sebelumnya, pengunjung yang datang ke Jepang diharuskan menunjukkan sertifikat vaksin tiga dosis. Selain itu, mereka juga harus menunjukkan bukti tes negatif COVID-19 dari tes PCR yang dilakukan dalam waktu 72 jam.

Pantauan detikcom di Bandara Narita, Jepang, tempat yang sempat digunakan untuk pemeriksaan bukti vaksinasi dan tes COVID-19 telah dikosongkan. Tak ada antrean yang mengular dan pendatang langsung diminta menuju imigrasi.

Pemerintah Jepang juga telah melonggarkan aturan penggunaan masker setelah tiga tahun menghadapi pandemi COVID-19 bagi pendatang. Namun masih banyak yang lebih memilih tetap menggunakan masker meski aturannya dilonggarkan.

"Biar nggak sakit aja sih, agak was-was karena lagi traveling," kata Dini (35) seorang traveler, saat ditanyai mengenai alasannya tetap memakai masker di Jepang.

Jepang juga telah menurunkan klasifikasi penyakit COVID-19 menjadi setara dengan flu musiman mulai 8 Mei 2023. Hal ini juga akan mengubah sejumlah aturan yang berlaku saat ini, termasuk soal tes COVID-19 dan sertifikat vaksinasi.



Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"

(vyp/vyp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork