Round-Up

Fakta-fakta Terbaru RUU Kesehatan, Mayoritas Fraksi DPR Setuju-Lanjut ke Paripurna

Atta Kharisma - detikHealth
Selasa, 20 Jun 2023 06:00 WIB
Foto: Rapat RUU Kesehatan, Senin (19/6/2023). (Dwi Rahmawati/detikcom).
Jakarta - Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di Senayan, Jakarta, pada hari Senin (19/6/2023). Pada raker tersebut, sembilan fraksi membacakan pendapat akhir mini di hadapan pemerintah yang diwakili Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan sejumlah pemangku kepentingan lain dari kementerian.

Dari paparan yang dilakukan, tujuh dari sembilan fraksi menyetujui pengesahan Naskah RUU Kesehatan. Sementara, dua fraksi memberikan penolakan terhadap pengesahan naskah tersebut. Adapun hasil raker ini akan dibawa ke rapat Paripurna RUU Kesehatan.

Berikut fakta-fakta mengenai Raker RUU Kesehatan yang perlu diketahui.


1. Disetujui 7 Fraksi

Tujuh daru sembilan fraksi yang hadir menyatakan setuju terhadap RUU Kesehatan. Fraksi-fraksi tersebut antara lain PDI Perjuangan, Golkar, PPP, PKB, Nasdem, PAN dan Gerindra.

Perlu diketahui Golkar, Nasdem dan PKB menerima RUU Kesehatan dengan catatan khusus. Golkar dan PKB menginginkan pendanaan wajib atau mandatory spending tetap 5 persen dari APBN sesuai UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009.

Sementara, Nasdem menginginkan mandatory spending di angka minimal 10 persen dari APBN.

2. Penolakan dari Demokrat dan PKS

Penolakan terhadap RUU Kesehatan darang dari fraksi Demokrat dan PKS. Demokrat mengkritisi tentang penghapusan mandatory spending dan tenaga medis asing, sementara PKS menilai pengesahan RUU Kesehatan dilakukan terlalu terburu-buru.

NEXT: Lanjut ke Paripurna

Simak Video "Video: Respons KPAI soal Usulan Pajang Riwayat Pelaku Bullying"


(naf/naf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork