Seorang pasien menuntut kompensasi sebesar sekitar 60 ribu poundsterling atau setara Rp 1,1 miliar gegara penisnya yang bengkok 'terpangkas' sekitar 6 cm pasca operasi korektif. Tuntutan kompensasi tersebut ia layangkan ke Layanan Kesehatan Murcian (Servicio Murciano de Salud atau SMS) di Spanyol, setahun setelah operasi tersebut ia jalankan.
Awalnya operasi tersebut bertujuan memperbaiki alat kelaminnya yang bengkok sehingga diperpendek enam cm. Pria tersebut mengklaim, dia sekarang tidak dapat mempertahankan ereksi dan melakukan hubungan seksual. Sebab setiap ereksi, ia merasa sakit luar biasa.
Dikutip dari Mirror, dalam gugatannya, pria yang tidak disebutkan namanya itu mengaku sebagai korban kelalaian perawatan di rumah sakit Cartagena. Pasalnya sebelumnya, tidak ada dari pihak RS yang memperingatkannya perihal risiko dari operasi tersebut.
Pria tersebut sempat memeriksakan diri ke lain rumah sakit, yakni di rumah sakit La Fe di Valencia. Namun di RS tersebut, para petugas medis mengatakan bahwa kondisi pria tersebut adalah 'cobaan nyata' yang tidak bisa diubah lagi.
Namun gugatan pria tersebut ditolak oleh Dewan Hukum Wilayah Murcia (CJRM), dengan alasan dokter di rumah sakit Cartagena telah memberi tahu pasien dari jauh hari sebelumnya tentang kemungkinan operasi dapat menyebabkan penis menjadi berukuran yang lebih pendek.
Media lokal mengutip pernyataan dr Manuel Viso yang mengungkapkan bahwa ukuran penis yang berkurang satu hingga tiga cm setelah operasi koreksi kelengkungan adalah hal normal.
Kelengkungan penis atau penyakit Peyronie adalah kondisi penis melengkung dengan tidak normal. Kondisi ini dihasilkan dari jaringan parut fibrosa yang terbentuk pada penis dan menyebabkan ereksi melengkung dan menyakitkan.
Kondisi ini dapat menghambat pria untuk berhubungan seks atau membuat pria susah mencapai dan mempertahankan ereksi.
Simak Video "Video: Mandi Air Dingin Disebut Bisa Redakan Ereksi Tanpa Orgasme"
(vyp/suc)