Dikutip dari laman Antara, Kepala BPOM Penny K Lukito menegaskan kebijakan labelisasi bahaya BPA pada galon guna ulang berbahan polikarbonat didasari atas isu global serta penelitian secara saintifik.
"Ada penelitian yang mendukung dan kami percaya pada latar belakang sains tersebut. Harus diaplikasikan dalam regulasi," ungkap Penny dalam keterangan tertulis, Jumat (21/7/2023).
Hal ini disampaikannya Forum Dialog 'Menuju Sustainable Corporate Governance: BPOM Mendukung Produksi dan Konsumsi Berkelanjutan Industri Obat dan Makanan untuk Indonesia Maju' pada Senin (17/7). Kegiatan ini digelar untuk memperingati momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day 2023) setiap 5 Juni.
Penny menerangkan BPOM merancang aturan labelisasi pada kemasan galon air minum guna ulang sebagai langkah preventif dan edukatif untuk melindungi masyarakat. Hal ini bertujuan memberikan kesadaran lebih kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan galon yang telah digunakan kembali.
Menurutnya, dengan labelisasi yang jelas, konsumen dapat memilih galon yang lebih aman dan terhindar dari kontaminasi BPA. Kendati demikian, Penny tak menampik adanya kalangan pengusaha air minum dalam kemasan (AMDK) yang mempertanyakan fakta konsumen yang meninggal ataupun sakit akibat terpapar BPA.
Ia menegaskan para pengusaha yang meragukan aturan labelisasi galon BPA oleh BPOM seharusnya belajar dari peristiwa Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Pasalnya, gangguan kesehatan ini memicu korban jiwa pada anak akibat terkontaminasi Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melampaui ambang batas aman pada produk obat sirup.
"Harusnya kita belajar, sudah pintar, dikaitkan EG dan DEG, bahwa risiko produk mengandung kontaminan itu ada. Kita tidak perlu menunggu yang meninggal atau sakit," tegasnya.
Ia pun menilai labelisasi BPA masih sangat wajar karena tidak sampai menerapkan larangan terhadap penggunaan kemasan air minum yang digunakan berulang kali.
"Kebijakan BPOM sangat lunak untuk mengedukasi masyarakat, tidak sampai melarang penggunaan kemasan air yang dipakai berulang. Tapi masih ada industri yang menolak," ungkapnya.
Penny berharap adanya labelisasi galon BPA dapat menciptakan kompetisi sehat melalui inovasi kemasan air minum yang aman dan bermutu. Dengan demikian, konsumen mendapat edukasi dan bisa cerdas memilih produk.
"Masyarakat akan memilih produk yang aman, akhirnya produk yang tidak ramah lingkungan dengan sendirinya akan tersingkir karena adanya kompetisi inovasi," kata Penny.
Simak Video "Inestigasi KKI: 57% Galon Beredar Beresiko pada Kesehatan, Usia >2 Tahun"
(akn/ega)