Round Up

Jokowi Minta Tempat Karantina Khusus TBC, Dokter Paru Bilang Gini

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Senin, 24 Jul 2023 06:00 WIB
Foto ilustrasi: Getty Images/iStockphoto/Liliia Lysenko
Jakarta -

Beberapa waktu lalu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyiapkan tempat karantina khusus untuk pengidap tuberkulosis (TBC).

"Arahan Bapak Presiden, selama dua bulan ini coba disiapkan karantina khusus, tapi kalau bisa dekat dengan masing-masing lokasi di mana terjadi tuberkulosis ini," ujar Menkes dikutip dari AntaraNews, Rabu (19/7/2023).

"Jadi selama dua bulan dia tidak menularkan keluarganya, dimasukkan ke karantina khusus," sambungnya.

Tempat karantina ini diharapkan bisa menjadi tempat untuk pasien TBC menjalani perawatan dengan baik. Termasuk lebih disiplin dan teratur dalam mengkonsumsi obat.

Dikutip dari Mayo Clinic, tuberkulosis atau TB adalah penyakit serius yang menyerang paru-paru. Ini disebabkan sejenis bakteri.

TB dapat menyebar ketika penderita batuk, bersin atau bernyanyi. Ini dapat menyebabkan tetesan kecil berisi kuman ke udara. Orang lain kemudian dapat menghirup tetesan, dan kuman masuk ke paru-paru.

Penyakit ini menyebar dengan mudah di tempat orang berkumpul dalam keramaian atau di tempat orang tinggal dalam kondisi padat. Dengan kondisi ini, apakah tempat karantina untuk pasien TB masih diperlukan?

Dokter spesialis paru sekaligus Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Erlina Burhan, SpP(K), mengatakan sebelum ada obat-obatan, pasien TB harus dikarantina. Tempatnya harus jauh dari masyarakat yang disebut sanatorium.

"Mereka akan dijemur ramai-ramai tiap pagi, diminta minum susu, konsumsi makanan bergizi, lalu diistirahatkan. Hanya itu yang bisa dilakukan," tulis dr Erlina dalam akun Twitter pribadinya, dikutip detikcom atas izin yang bersangkutan.

"Tapi, begitu obat-obatan TB ditemukan, muncul harapan bahwa kita dapat menyembuhkan TB dengan cepat," sambungnya.

NEXT: Sebagian pasien TB sebenarnya tidak memerlukan karantina



Simak Video "Video: Cerita Menkes Pilih-pilih Olahraga Ternyaman, Renang hingga Lari"


(sao/suc)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork