Polusi Serpong Disamakan 112 Batang Rokok, Dokter Paru Angkat Bicara

Atta Kharisma - detikHealth
Kamis, 10 Agu 2023 14:06 WIB
Foto: Alethea Pricila/detikHealth
Jakarta -

Polusi udara di Serpong, Tangerang Selatan, selama Juli 2023 disebut setara dengan merokok 112 batang. Tertinggi dibanding wilayah lain di sekitar ibukota.

Temuan ini diungkap dalam laporan sebuah aplikasi pemantau kualitas udara, Nafas Indonesia. Nafas mencatat, level PM 2.5 harian di Serpong mencapai 80 mcg/m3.

Dengan perhitungan sebatang rokok menghasilkan polusi 22 mcg/m3, maka didapatkan perbandingan polusi di wilayah serpong selama Juli 2023 setara dengan menghisap 112 batang rokok.

Terkait perbandingan tersebut, spesialis paru dr Erlang Samoedro, SpP, angkat bicara. Ia mengatakan jika berbicara soal partikel debu, memang bisa jadi polusi udara bisa dibandingkan dengan asap rokok.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa asap rokok tidak hanya mengandung partikel debu.

"Rokok itu kan bukan hanya debu saja, tapi ada zat-zat beracun yang ada di dalam rokok," ujarnya saat dihubungi detikcom, Kamis (10/8/2023).

"Sedangkan kalau polusi udara yang jadi patokan itu partikelnya. Jadi kalau mau dibanding-bandingin partikelnya mungkin sama tapi kan ada zat-zat racun lainnya yang lebih banyak ada di rokok," sambungnya.

NEXT: Walau rokok lebih beracun, polusi udara tetap bahaya




(ath/up)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork