Penjual di Pasar Terapung Ikut Pakai BPJS, Banyak untuk Obati Katarak-ISPA

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Rabu, 01 Nov 2023 10:00 WIB
Pasar apung, Banjarmasin (Foto: Nafilah Sri Sagita/DetikHealth )
Jakarta -

Masni, salah satu pedagang di Pasar Terapung Lok Baintan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menjadi salah satu peserta BPJS Kesehatan. Dirinya memilih kepesertaan kelas tiga, dengan mengeluarkan biaya Rp 17 ribu setiap bulan.

Mengaku cukup terbantu, beberapa kali Masni memakainya untuk berobat. Namun, hanya untuk meredakan kasus bergejala ringan.

Masni bercerita, kebanyakan warga di sekitar, tepatnya Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, banyak terkena katarak. Selain penjaja makanan di Pasar Terapung, warga Banjar yang biasanya menjadi petani padi sebagai sumber mata pencaharian utama, juga mengalami keluhan yang sama. Umumnya, pengobatan BPJS kemudian dimanfaatkan untuk tindakan operasi.

"Kalau di sini pada kena katarak, jadi petani kan, bercocok tanam biasanya," sebut Masni, saat ditemui di Pasar Terapung Lok Baintan, Rabu (1/11/2023) saat menjajakan beragam buah-buahan termasuk gandaria, khas Kalimantan.

Senada, pedagang di Pasar Apung, Nefi (42) memilih kepesertaan BPJS Kesehatan kelas tiga. Dirinya pernah berobat di salah satu klinik daerah Sultan Adam, untuk mengobati gejala infeksi saluran pernapasan akut ISPA.

"Lagi musim kemarau juga, banyak asap dari pembakaran," tutur dia.

Meski tidak ada kendala saat menggunakan layanan BPJS, dirinya berharap iuran per bulan bisa ditetapkan lebih murah. Ia mengaku, pendapatannya dalam sehari rata-rata hanya berkisar 50 ribu rupiah, untuk mencukupi kebutuhan dua anak.

"Saya kan punya dua anak, saya cuma sendiri di rumah, lumayan kalau turun lagi, bisa saya, bayar iuran setiap bulan," sambung dia.

Hal ini dikarenakan dirinya sempat terpaksa menunggak iuran BPJS untuk kemudian memprioritaskan biaya kehidupan sehari-hari terlebih dulu.

"Tapi ini cukup membantu, iya, BPJS," pungkasnya.



Simak Video "Video Dirut BPJS Kesehatan Bicara soal Rencana Pemutihan Tunggakan"

(naf/kna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork